Bontang– Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur Mohammad Sukri memberikan mandat pada Andi Nasir untuk menjabat ketua JMSI Kota Bontang. Surat bernomor 03/Mandat/JMSI-KT/I/2021, tertanggal 16 Januari 2021.
“Saya memilih Andi Muhamad Nasir lantaran dia siap untuk melaksanakan tugas yang diberikan,” ungkapnya saat menyerahkan surat mandat di Smile Cafe,Minggu(17/1/2021) malam
Ia menyatakan setelah diserahkan surat mandat tersebut pihak JMSI provinsi memberikan batas waktu selama 30 hari untuk membentuk Pengurus Cabang JMSI Kota Bontang.
“Harapannya semoga sebelum 30 hari pengurus organisasi lengkap dengan menyusun program sehingga nanti Bontang bisa dikukuhkan secepatnya,” jelasnya.
Kendati masih pendemi Covid-19, program harus jalan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Kami akan membentuk pengurus di 10 kabupaten/kota,”urainya
Sementara itu, DPC JMSI Bontang, Andi Muhammad Nasir menyatakan dengan dibentuknya JMSI Bontang dapat mengembangkan perusahan pers di Kota Bontang.
“Kami akan bersinergi bagaimana caranya perusahaan pers bisa hidup dan berkembang dan dikelolah secara profesional,” tuturnya.
Kata dia, perusahan pers di Bontang semakin hari semakin bertambah, sehingga diharapkan dengan adanya JMSI Bontang dapat menaungi perusahan pers yang belum dinaungi.
“Insyallah biar bisa bersinergi. Karena kita harus bangga perusahaan pers yang ada di Bontang dapat berkembang dengan sendirinya tanpa adanya organisasi yang menaunginya,”
Selain itu ia berharap agar kedepannya pihaknya akan melakukan langkah- langkah terbaik, sehingga terjalinnya solidaritas perusahan pers di Bontang.