Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo sedang menyiapkan instruksi presiden (Inpres) yang menjadi dasar pelaksanaan tracing (pelacakan kontak) Covid-19 secara digital.
“Terkait tracing yang secara digital, yakni program Peduli Lindungi, Bapak Presiden akan mempersiapkan Instruksi Presiden,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (3/2/2021).
“Sehingga program Peduli Lindungi ini bisa digunakan agar efektif mengontrol mereka yang terpapar Covid-19 secara (pantauan) digital,” lanjutnya.
Dengan demikian, pelacakan terhadap individu-individu yang berpotensi terpapar Covid-19 bisa dilakukan lebih mudah karena terpantau lewat aplikasi digital.
Adapun pelacakan kontak atau tracing adalah proses mengidentifikasi, menilai, dan mengelola orang-orang yang telah terpapar suatu penyakit untuk mencegah penularan lebih lanjut.
Sementara itu dikutip dari siaran pers di laman Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), aplikasi Peduli Lindungi adalah aplikasi untuk melakukan deteksi Covid-19.
Aplikasi itu dapat melakukan tracing, tracking, fencing, dan memberikan warning (peringatan).
Aplikasi ini dikembangkan oleh operator telekomunikasi yang akan terpasang pada smartphone pasien positif Covid-19.
Aplikasi ini dapat memindai pergerakan pasien positif Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi ini terhubung dengan telepon seluler lainnya.
Pasien positif yang terdeteksi aplikasi akan diberikan peringatan mengikuti protokol sebagai orang dalam pengawasan (ODP).
Airlangga melanjutkan, selain tracing digital, Kementerian Kesehatan juga berupaya memaksimalkan tracing di lapangan dengan menambah para petugas.
Untuk mendukung hal itu, kata dia, nantinya Kemenkes akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.(editor-achmad – foto_Ist)