SAMARINDA: Kepala Desa Kersik Kecamatan Marangkayu Kutai Kartanegara, Jumadi, menekankan pentingnya kepemimpinan yang berlandaskan tanggung jawab dan amanah dalam mengelola desa.
“Jabatan itu tanggung jawab dan amanah, sebenarnya bagaimana mampu kita apa yang kita punya itu berbagi dengan masyarakat,” paparnya saat berkunjung ke Poadcast Sukri N D’Genk, di S Caffee Jl Untung Suropati, Rabu (11/10/2023)
Tantangan utama yang dihadapi adalah mengubah gagasan menjadi kenyataan yang memberikan manfaat sebanyak mungkin bagi warga desa.
Jumadi menekankan bahwa ketika ide atau tugas telah didelegasikan dan pelaksanaannya kurang maksimal, kepala desa harus turun tangan secara aktif.
Selain itu, ia memahami bahwa seorang kepala desa tidak hanya memiliki jabatan formal, tetapi juga harus hadir secara fisik untuk mendukung masyarakat. Keberadaan fisik ini sangat penting bagi warga desa.
“Tidak hanya sekedar kepala desa namanya, tapi memang wujud fisiknya kepada desa itulah yang dibutuhkan masyarakat,” ucapnya.
Dalam pengambilan keputusan di desa, Jumadi menyoroti pentingnya musyawarah besar (Mubes) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan semua pemangku kepentingan di desa.
“Melalui Mubes ini, rencana pembangunan dan penggunaan anggaran desa dibahas dan diputuskan bersama,” imbuhnya.
Terakhir, Jumadi menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses Mubes secara berkelanjutan, dan bahwa pengambilan keputusan serta alokasi anggaran desa harus menjadi hasil dari diskusi bersama melalui Mubes.
“Kita komitmen melakukan itu berkelanjutan, jadi memang anggaran yang diamanahkan itu diputuskan secara bersama-sama melalui musyawarah,” ucapnya.
Dengan demikian, kepala desa Kersik berupaya untuk menjalankan kepemimpinan yang transparan, partisipatif, dan penuh tanggung jawab dalam mengelola desa. (*)