Bontang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam telah menyetujui bantuan sosial untuk korban kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan sebesar Rp2,9 miliar masuk dalam anggaran pergeseran.
Kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan telah terjadi beberapa bulan lalu yang mengakibatkan banyak korban dari kalangan pedagang. Untuk itu, bantuan sosial ini sangat dibutuhkan para korban tersebut.
Setelah beberapa lama didiskusikan oleh pemerintah kota (pemkot), akhirnya bantuan sosial tersebut disetujui DPRD Kota Bontang.
“Sudah disetujui di anggaran pergeseran mendahului perubahan,” ungkap Andi Faiz melalui ponsel pribadinya, Jumat (25/6/2021)
Saat ini Pemkot Bontang tengah menggodok petunjuk teknis (juknis) bantuan tersebut melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP).
Di samping itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati juga mengatakan hal yang sama. Ia membenarkan pernyataan Ketua DPRD Kota Bontang.
“Iya benar. Adapun juknisnya kemungkinan sedang disusun oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” terangnya.
Aji juga mengatakan bahwa pemkot akan melakukan koordinasi kepada pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait hal ini. Tujuannya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Karena tidak semua niat baik bisa sesuai dengan ketentuan regulasi,” ucapnya.
Bahkan ia juga berjanji akan secepatnya mencarikan cara agar bantuan tersebut bisa disalurkan kepada pedagang Pasar Citra Mas Loktuan.
Saat ini, pihaknya masih menunggu surat balasan dari BPKP Kaltim.
“Karena surat yang dikirimkan ke pihak BPKP belum ada balasan. Nanti saya coba kontak orang BPKP lagi agar segera direalisasikan,” tutup Aji.