Samarinda โ Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Deden Riki Hayatul Firman melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Kejaksaan Negeri, Rabu (4/8/2021).
Sejumlah pejabat yang dilantik ialah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Asisten Pengawasan Kejati Kaltim, Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kaltim, Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan dan Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat.
Acara yang digelar pukul 09.00 Wita tersebut dilaksanakan di Aula Kejati Kaltim dan diikuti oleh para Asisten, para Koordinator dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kaltim dan Kaltara. Peserta yang lain mengikuti secara virtual.
Secara khusus Deden berpesan kepada Kajari Balikpapan dan Kutai Barat untuk melaksanakan proses penegakan hukum di wilayah masing-masing secara adil, profesional, proposional dan penuh integritas sebagai wujud sikap reformatif dalam pelaksanaan penegakan hukum.
“Khususnya terhadap perkara yang berkarakter khas, di antaranya perkara ilegal logging, ilegal mining, ilegal fishing dan narkotika serta perkara korupsi,” bebernya.
Sementara kepada Asisten Pengawasan yang baru, Deden berpesan agar melakukan pengawasan secara menyeluruh sesuai yang telah digariskan oleh pimpinan.
Pesan juga ditujukan kepada Kabag TU untuk segera membenahi adminstrasi surat-menyurat yang telah lama ditinggalkan oleh Kabag TU sebelumnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para Kajari se-Kaltim dan Kaltara agar senantiasa meningkatkan pembinaan dan pengawasan melekat (waskat).
Ucapan terima kasih pun disampaikan kepada para istri pejabat lama atas kesabaran dan kesetiaan dalam mendampingi suami selama bertugas. “Atas nama keluarga besar Adhyaksa, saya mengucapkan selamat jalan dan sukses di tempat yang baru,” tuturnya.