Samarinda – Ibu kota negara (IKN) telah lama direncanakan untuk dipindahkan ke Kalimantan Timur (Kaltim). Para investor pun mulai melirik Kaltim sebagai sasaran lokasi berinvestasi.
Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selalu terbuka kepada semua investor yang ingin berinvestasi di Kaltim.
“Kita berterima kasih. Siapapun yang berinvestasi kita open saja. Tapi yang jelas, semua persyaratan harus dipenuhi,” kata Sa’bani ketika menerima audiensi calon investor dan mitra terkait pembangunan dan pengembangan Eco Techno City Kaltim di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Kaltim lantai 2, Rabu (15/9/2021).
Persyaratan yang dimaksud yaitu terkait kepastian investasi, jenis investasi dan lokasi investasi, serta penguasaan lahan untuk investasi. Hal itu dimaksudkan agar tidak ada salah langkah dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Sa’bani pun merespon positif minat dan rencana para investor dengan catatan kredibilitas serta kapasitas investor harus dipersiapkan dan diketahui dengan baik.
“Jadi bagi investor silakan bermitra dengan siapapun sepanjang saling percaya,” ucapnya.
Sa’bani menegaskan, jika merupakan investasi asing, maka harus terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Terkait dana investasi kan ada BI checking di pusat. Semua itu harus dilakukan untuk menghindari aktivitas money laundry atau pencucian uang dari pihak asing di Indonesia” terangnya.
Sa’bani menambahkan, terkait mekanisme investasi, calon investor bersama mitra secara teknis bisa berkomunikasi lebih detail dengan DPMPTSP Kaltim.