
SAMARINDA : Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi menegaskan Kaltim siap melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo dalam melaksanakan pembinaan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Insyaallah Kaltim siap mendukung dan melaksanakan perintah Presiden, terutama dalam pembinaan UMKM hingga memanfaatkan sumber daya alam untuk pengembangan hilirisasinya,” jelas Hadi.
Hal tersebut dikatakan Hadi saat mengikuti pertemuan tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Hotel Shangrila Jakarta, Senin, (6/2/2023) secara virtual.
Orang nomor dua Benua Etam itu menyebut, UMKM memiliki pengaruh yang sangat besar dalam perkembangan ekonomi masyarakat, khususnya di Kaltim.
Bahkan, ketika Indonesia dilanda pandemi Covid-19 sektor tersebut tetap bertahan hingga saat ini perkembangan UMKM di Kaltim sudah mulai menggeliat.
“Apalagi, sektor ini memberikan banyak peluang kerja kepada rakyat,” tuturnya.
Hadi menambahkan, pengembangan hilirisasi harus didukung penuh. Jika perlu, juga diberikan bantuan dalam pengelolaannya.
Ia kemudian menjelaskan, hilirisasi yang dimaksud yakni semua sektor, mulai dari crude palm oil (CPO), minerba maupun sumber daya alam dari bawah laut agar dapat dikemas dengan baik.
Artinya, semua komoditi tersebut diolah dulu menjadi bahan jadi dan dimanfaatkan untuk negara sendiri, kemudian baru diekspor ke luar jika memang ada sisanya.
“Jadi, sumber daya yang ada di daerah ini wajib dikelola dengan baik menjadi bahan yang bernilai jual tinggi, setelah itu baru dimanfaatkan untuk bangsa sendiri hingga ke seluruh dunia,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam arahannya Jokowi menegaskan agar semua pihak tak terkecuali pemerintah daerah untuk tetap memperhatikan pelaku usaha UMKM.
Semua aparatur pemerintah diminta untuk tidak melupakan jasa-jasa pelaku usaha mikro, kecil dan menengah karena peran mereka sangat luar biasa, apalagi ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
“Berikan mereka suntikan dana yang sebanyak-banyaknya. Tetapi, dengan kehati-hatian yang tinggi,” pesannya.
Pertemuan tersebut diikuti para pelaku perbankan, asuransi dan Otorita Jasa Keuangan (OJK).