SAMARINDA: Berdasarkan penelitian prevalensi, Kalimantan Timur (Kaltim) berada di urutan nomor 2 di antara 13 provinsi yang ada di Indonesia terkait peredaran Narkoba.
Hal itu disinyalir lantaran adanya keterlibatan oknum dan aparat penegak hukum yang melancarkan peredaran Narkoba di Kaltim.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi ll DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menegaskan bahwa seluruh elemen bekerja sama melakukan upaya-upaya pencegahan peredaran narkoba dan jenis adiktif lainnya.
“Misalnya ada oknum yang bermain itu pun sudah banyak yang tertangkap. Semua sistem sudah digunakan tapi memang jika ada oknum-oknum yang ikut terlibat, jelas perlu ditindak secara hukum,” ungkapnya di Jalan Wijaya Kusuma seusai Sosialisasi Pergub tentang Narkotika, Minggu (29/10/2023).
Hal tersebut harus menjadi perhatian bagi seluruh penegak aparat hukum serta masyarakat, lebih khusus lagi Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai tokoh utama dalam pemberantasan penyalahgunaan supaya dapat benar-benar mengantisipasi adanya peredaran-peredaran narkoba yang dimuluskan oleh oknum-oknum.
“Ini yang perlu sangat diwaspadai, sebab susah jika ada musuh di dalam selimut. Kalau yang pihak-pihak eksternal sekalian kan sudah tahu, tapi musuh di dalam selimut ini yang menyulitkan,” jelasnya.
Politikus Partai Golkar itu juga mengakui bahwa oknum yang bermain tersebut latar belakangnya dalam rangka mencari kesejahteraan.
“Penyakitnya adalah oknum, bukan institusinya yang bermain. Ya ujung-ujungnya semua itu adalah uang untuk mencari kesejahteraan pribadi,” terangnya.
Padahal pemerintah telah berupaya melakukan langkah dan segala upaya, salah satunya sistem pelacak.
Masalahnya oknum tersebut sudah memiliki alat yang lebih canggih yang kemudian dapat mampu memblok pelacakan.
“Ini memang tantangan yang merepotkan, berbagai cara sudah dilakukan. Sehingga negara harus terlibat dalam menuntaskan hal ini,” pungkasnya. (*)