
SAMARINDA: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), Kamaruddin, menyuarakan tekad untuk meningkatkan ekonomi kreatif dan memberikan dorongan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di Kota Samarinda.
Kamaruddin menjelaskan upayanya untuk memberikan dorongan pada sektor ekonomi kreatif dengan meningkatkan mutu, label, dan kemasan produk UMKM.
“Ekonomi kreatif ini meningkatkan ekonomi kreatif, kita kasih peningkatan mutu, label dan kemasan daripada UMKM,” ungkap Kamaruddin usai Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (28/2/2024).
“Yang tadinya harga Rp1000 dengan kemasan yang lebih menarik, bisa menjadi Rp2500 dan hal tersebut bisa meningkatkan pendapatan UMKM,” sambungnya.
Menurutnya, terdapat 17 subsektor dalam fokus ekonomi kreatif, namun Kamaruddin menekankan bahwa ada empat subsektor yang menjadi prioritas yaitu kriya, kuliner, fashion dan musik. Sementara yang lainnya tetap bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Sebanyak 17 subsektor itu yakni Pengembang Permainan, Arsitektur, Desain Interior, Musik, Seni Rupa, Desain Produk, Fashion, Kuliner.
Lalu Film, Animasi dan Video, Fotografi, Desain Komunikasi Visual, Televisi dan Radio, hingga Kriya.
Kemudian Periklanan, Seni Pertunjukan, Penerbitan, dan Aplikasi. Selain itu, ia juga menyoroti beragam bidang UMKM yang bisa diaplikasikan di lapangan.
“Sesungguhnya, banyak macam dari UMKM yang bisa dijalankan, terutama dalam hal pembinaan dari segala bidangnya. Banyak sekali bidangnya yang bisa diterapkan di lapangan,” ujar Kamaruddin.
Salah satu contoh UMKM kripik di Sambutan yang diakui namun belum mendapat bantuan dari pemerintah.
Menyikapi hal ini, Kamaruddin bersama tim turun ke lapangan memberikan panduan kepada pelaku usaha tersebut.
“Makanya kami kemarin turun ke lapangan memberitahu bahwa tata caranya harus mempunyai NIB, sambil mengurus itu juga bisa mengajukan kredit ke Bank Kaltimtara,” ucapnya.
“Di Bank tersebut sudah ada bantuan sebanyak Rp15 miliar dari Pemkot Samarinda, tetapi harus memenuhi syarat. Karena harus ada persyaratan yang dilengkapi untuk mendapat bantuan,” tambahnya.
Dalam hasilnya, sudah banyak UMKM yang mendaftar ke Badan Perizinan Terpadu dan ke kecamatan untuk mengurus NIB-nya, dan sejumlah besar di antaranya telah berhasil mendapatkan bantuan.
Hal tersebut mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan semangat bagi UMKM untuk terus berkembang.(*)