BALIKPAPAN: Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur gelar rapat koordinasi persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2024.
Dalam laporannya, Kepala Bidang HAM Umi Laili menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memberikan pembekalan terkait mekanisme pengumpulan data dukung penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM.
“Pelaksanaan Pelaporan AKSI HAM yang akan dilaksakan setiap catur wulan, serta pelaporan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH),” papar Umi Laili, di Aula Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Selasa (6/2/2024).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono, mewakili Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan dan sekaligus membuka acara menyebutkan bahwa rapat ini bertujuan memberikan pembekalan terkait bagaimana mekanisme pengumpulan data dukung penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelaksanaan Pelaporan AKSI HAM.
“Semoga KKP HAM dan Aksi HAM di daerah dapat terlaksana dengan optimal, sehingga dapat meningkatkan jumlah kabupaten/kota yang peduli HAM dan capaian pelaporan AKSI HAM,” ucap Dulyono.
Kadiv yang akrab disapa Pak Dul, juga memberikan pemahaman kepada seluruh peserta bahwa pemenuhan data dukung IRH tidak hanya sekedar melengkapi administrasi.
Tetapi harus dapat diimplementasikan langsung di setiap daerah, karena hal tersebut bagian dari terlaksananya reformasi hukum, menuju reformasi birokrasi.
“Mari kita tunjukkan bahwa Kaltimtara benar benar peduli terhadap HAM,” ajaknya.
Selain itu, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh 3 narasumber yaitu Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Balikpapan Elyzabeth E.R.L Toruan, dan Sub Koordinator Kerja Sama dan RANHAM Wilayah II A Ditjen HAM Alvernia Damayanti Lestari serta Analis Kebijakan Ahli Muda Koordinator wilayah kaltara, Firdita S, dengan materi secara virtual.
Terakhir, Dulyono menyampaikan closing statement, ia berharap Direktorat Jenderal HAM bersama dengan Kanwil dan Bidang Hukum yang ada di daerah dapat berkolaborasi dalam melakukan kajian secara komprehensif terhadap segala kendala dan permasalahan yang dialami dalam proses penilaian Kabupaten /Kota Peduli HAM dan Aksi HAM yang ada di daerah.
“Agar regulasi yang mengatur tentang HAM dapat terimplemantasikan dengan baik dan optimal agar menghasilkan sebuah data yang valid dan benar untuk disampaikan ke pusat,” tambahnya.
Turut hadir Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Favourita Sirait, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Sumarno dan seluruh staf di Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Selain itu, juga mengundang Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten dan Kota se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. (*)