SAMARINDA: Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan memorandum of understanding (MoU) dengan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) guna perkuat sinergitas yang semakin pasti dan Berakhlak, Jumat (1/3/2024).
Kegiatan tersebut bertempat di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. Dihadiri langsung Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, Rektor Unmul Abdunnur, Ka-UPT yang ada di Kota Samarinda beserta jajaran.
Kegiatan diawali penyampaian laporan kegiatan, yang disampaikan langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat, yang kemudian dilanjutkan Penandatanganan MoU Kakanwil Kemenkumham Kaltim dengan Rektor Unmul.
Dalam sambutannya, Kakanwil mengucapkan terima kasih kepada Rektor Unmul, beserta jajaran dan instansi terkait yang telah menandatangani MoU & perjanjian kerja sama pada hari ini.
“Kanwil Kemenkumham Kaltim selalu mensupport dan mendukung penuh terhadap pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mana bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian narapidana,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gun Gun Gunawan mengungkapkan bahwa sistem pemasyarakatan yang diselenggarakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan dan pembinaan terhadap hak WBP sehingga dapat diterima kembali ke lingkungan masyarakat.
“Tugas kami adalah memulihkan kembali hidup, kehidupan dan penghidupan kepada seluruh WBP agar dapat terbentuk karakter yang baik dan taat atas segala peraturan yang ada,” paparnya.
Sementara itu, dalam sambutan Rektor Unmul Abdunnur menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan MoU tersebut, yang memberikan nilai positif kepada kita semua. Khususnya dalam memberikan pembinaan kepada WBP yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
“Kegiatan ini pertama kali kita laksanakan dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim. Hal ini yang harus di kembangkan dan di tingkatkan, karena ini merupakan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat,” ucap Abdunnur.
Selanjutnya, kegiatan disambung dengan penandatanganan PKS Antara Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dengan pihak-pihak terkait, yang diantaranya terdiri dari Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda, Kepala Dinas Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kota Samarinda, Dekan Fakultas Pertanian Unmul, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Dekan Fakultas Perikanan Unmul, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda.
Kemudian dilanjutkan dengan peninjauan Sarpras yang ada di area Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, yang dilakukan oleh Kakanwil bersama Rektor Unmul.(*)