Samarinda – Pemberian dana hibah Pemerintah Provinsi Kaltim berupa lahan kepada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Samarinda, yang terletak di Jalan P Suryanata belum menemukan titik terang.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat dimintai keterangan awak media, Sabtu (3/7/2021) mengatakan pihak MAN 1 Samarinda telah mengajukan permohonan dapat dihibahkan lahan dimana gedung sekolah mereka berdiri.
Dijelaskannya bahwa memang proses hibah ini sudah berlangsung cukup lama, bahkan pihak Pemprov telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak MAN 1 Samarinda.
Mengatasi masalah ini, Tio menuturkan dalam waktu dekat, Pemprov Kaltim dalam hal ini BPKAD, Biro Hukum, pihak MAN 1 dan Kanwil Kementerian Agama Kaltim akan segera mengagendakan RDP lanjutan.
“Mungkin satu atau dua minggu ke depan,” sebut Tio sapaan akrabnya.
Berkaitan dengan ini juga, Kanwil Kementerian Agama diundang untuk dapat memonitor proses dan progres terkait hibah lahan kepada MAN 1 Samarinda ini.
Tidak adanya data valid mengenai titik patok lahan dari pihak MAN 1 yang diberikan kepada pemerintah yang sebenarnya menjadi kendala sampai saat ini.
“Atas nama pendidikan kita mendukung, maka saya mendorong pemerintah dan dinas terkait untuk menyelesaikan proses hibah ini,” pungkasnya.