Samarinda โ Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kalimantan Timur (Kaltim) Asnaedi mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah lahan untuk kawasan ibu kota negara (IKN) baru di sekitar Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim.
“Kawasan IKN ini kita persiapkan sekitar 56.000 hektare, termasuk kawasan inti pusat pemerintahan seluas 6.500 hektare,” kata Asnaedi dalam Program Halo Kaltim RRI Pro 1 Samarinda, Selasa (31/8/2021).
Kemudian yang lebih luas lagi, Asnaedi menyebut juga telah menyiapkan kawasan pengembangan.
“Kawasan pengembangan ini sekitar 256.000 hektare yang sudah kita siapkan lahannya,” tuturnya.
Dalam program bertema Kelanjutan Pemindahan IKN ke Kaltim tersebut, Asnaedi menjelaskan sudah melakukan pemetaan sekitar 200.000 hektare untuk buffer zone.
“Nah tahun ini kita akan memetakan juga sekitar 500.000 hektare buffer zone dari wilayah IKN baru,” jelasnya.
Luasan buffer zone wilayah IKN baru yang dimaksud berada di sekitar wilayah Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Ia menerangkan, buffer zone tersebut harus sudah diketahui kepenguasaan, kepemilikan serta kondisi tanahnya, agar nantinya terintegrasi dengan kawasan IKN.
“Sehingga nanti pada saat IKN ini pindah, tidak akan terjadi permasalahan-permasalahan tanah di sekitar buffer zone ini,” harapnya.
Ia juga mengatakan Gubernur Kaltim H Isran Noor sudah menuangkan satu pergub yang diharapkan bisa mengerem laju spekulan tanah di sekitar lokasi IKN, walaupun tidak bisa menghentikan seluruhnya.
“Minimal pergub itu sudah bisa menghambat pergerakan orang-orang untuk melakukan jual beli lahan secara masif di sana,” ungkapnya.
Apalagi lanjut Asnaedi, 100% Kawasan itu adalah tanah negara berasal dari bekas kawasan hutan.
“Legalitas kan sebenarnya sudah oke, tinggal kita keluarkan saja dari kawasan hutan, kemudian sudah bisa langsung dipergunakan,” katanya.
Namun, ia menjelaskan bahwa memang di atasnya masih ada penguasaan-penguasaan, baik itu penguasaan baru, penguasaan lama maupun penguasaan dadakan.