BONTANG : Kebijakan baru terkait pengelolaan laut yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Kota Bontang Rustam.
Ia menilai, perubahan kewenangan dari jarak 4-12 mil yang semula menjadi domain provinsi, kini diperluas menjadi 0-12 mil, telah menghambat pengembangan potensi wisata bahari di Bontang, terutama di destinasi seperti Pantai Beras Basah dan Kampung Wisata Malahing.
“Dengan kewenangan baru ini, pengelolaan sumber daya laut kami menjadi terhambat,” tegas Rustam.
Sebelum perubahan ini, pengelolaan laut terbagi dengan jelas antara kabupaten/kota, provinsi, dan pusat, memungkinkan Bontang mengelola potensi lautnya secara mandiri. Namun kini, kewenangan itu hilang, menyebabkan keterbatasan anggaran dan pengawasan yang tidak memadai.
Ia menyoroti bahwa hanya Dinas Perikanan yang tersisa di tingkat kabupaten/kota, sementara Dinas Kelautan telah dihapus, memperburuk situasi.
Rustam juga menekankan bahwa anggaran yang mendukung kebijakan baru ini tidak memadai, sehingga pengawasan dan pengembangan wisata bahari oleh provinsi menjadi terhambat.
Situasi ini berdampak langsung pada pengembangan Kampung Wisata Malahing di Kelurahan Tanjung Laut Indah, yang telah masuk dalam 75 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023.
“Meskipun Malahing telah mendapat pengakuan, proses pengembangannya terhambat akibat pembagian kewenangan yang baru,” ungkapnya.
Selain itu, Pulau Beras Basah yang terkenal dengan keindahan pasir putih dan aktivitas snorkeling juga belum tergarap sepenuhnya.
Menurutnya, Pemkot Bontang sudah berupaya melestarikan terumbu karang di sekitar pulau tersebut, namun terbentur oleh kendala kewenangan yang membatasi potensi pengembangan lebih lanjut.
Rustam mendesak pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi kebijakan ini dan memberikan solusi yang mendukung pengelolaan serta pengembangan potensi wisata bahari di daerah.
“Kami butuh dukungan agar potensi wisata ini bisa dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat lokal,” tandasnya.(*)