BERAU – Kejaksaan Negeri Berau menggelar pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2023.
Kegiatan ini digelar di Grand Parama Hotel Jl.Pemuda, Bugis Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau Kalimantan Timur, Jumat (28/7/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kabupaten Berau sebanyak 10 peserta. Terdiri masing-masing 1 orang pelajar laki-laki dan 1 orang pelajar perempuan.
Sebelumnya peserta se Kabupaten Berau mengajukan karya tulis inovatif untuk diseleksi.
Akhirnya terkumpul 10 tulisan peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Berau.
Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung oleh R. Hari Wibowo selaku Kepala Kejaksaan Negeri Berau.
Dihadiri oleh Juanita Kepala Cabang Dinas VI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur.
Hadir pula Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Berau, dan para guru pembimbing.
R. Hari Wibowo menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Hal ini dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
“Oleh karena itu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif,” katanya.
Salah satunya, katanya, diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum.
Menurutnya, semua itu secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum.
Yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial.
“Serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ungkap Hari.
Menurutnya, melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2023 ini diharapkan dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing.
“Serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” imbuhnya.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2023 di Berau ini diperoleh juara sebagai berikut :
Juara I : SMA NEGERI 4 BERAU. Karya Ilmiah : Aksi Siswa Sebagai Agent Of Change Untuk Menciptakan Generasi Muda Anti Perundungan Melalui “Somasi”. – Betran Cristian Antolin – Bernike Gloria Nadeak.
Juara II : SMA NEGERI 2 BERAU
Karya Ilmiah : “Membentuk Ekosistem Pelajar Kontrakdiktif Terhadap Narkotika Lewat Pelajar Bersorak Hukum Bermetode Catshum (Podcast Hukum)” @Narkobusters.Id. – Rian Hidayat – Alvian Damayanti.
Juara III : SMA NEGERI 4 BERAU
Karya Ilmiah : Implementasi Hukum Melalui “Minions” Untuk Memanifestasikan Pendidikan Antikorupsi Bagi Pelajar. – Datu Rizki Hardika Zulfikar – Shalwa Daffina Darmawan.
Terhadap para juara I, II dan III, masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp. 4.500.000,-, untuk juara II sebesar Rp. 3.500.000,-, untuk juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, piagam, dan plakat.
Ke depannya para juara I, II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Berau akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur. (*)