Samarinda – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika yang terletak di Jalan Padat Karya Desa Bayur Kecamatan Samarinda Utara Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini dihuni oleh 1.238 orang dari jumlah maksimal kapasitas 353 orang.
Tentu terjadinya over kapasitas seperti demikian membuat keadaan menjadi tidak ideal. Apalagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) era kini juga dihadapkan pada kondisi pandemi Covid-19.
Namun Kepala Lapas Narkotika Samarinda M Iksan mengungkap jika jumlah warga binaan yang mengalami over kapasitas itu tidak hanya terjadi di UPT yang ia komando, tetapi hampir di seluruh Lapas yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.
“Lapas Narkotika saat ini telah dihuni 1.238 orang. Ini super over kapasitas. Padahal batas maksimalnya hanya 353 orang,” tutur M Iksan saat dihubungi Narasi.co Rabu (11/8/2021).
Terjadinya over kapasitas dan berada di masa pandemi Covid-19, Iksan menyebut, untuk mengantisipasi penularan Covid-19, pihaknya melakukan serangkaian langkah pencegahan. Mulai dari rutinitas pemberian vitamin kepada 1.238 WBP hingga mengajak mereka untuk berjemur di pagi hari.
“Memang benar terjadi over kapasitas, namun itu semua bukan menjadi alasan untuk tidak produktif atau melakukan rutinitas dengan semestinya,” tegas Iksan.
Ia juga memaparkan jika pihak Lapas Narkotika saat ini telah bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Samarinda.
“Ada training laundry, perbaikan listrik, perbaikan AC dan masih banyak lagi. Karena ada tiga paket yang diambil dan sedikit lagi akan selesai. Setelah itu baru akan mengambil paket training yang lain lagi,” jelas mantan Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda itu.
Teknisnya, pelatih dari BLK sendiri yang datang ke Lapas Narkotika sehingga para WBP hanya mempersiapkan diri saja tidak perlu jauh-jauh mendatangi BLK.
Dia menegaskan jika pelatihan ini perlu dilakukan untuk menghasilkan modal pengalaman bekerja agar ketika tiap individu WBP bebas dari Lapas, mereka sudah memiliki sertifikat mahakarya untuk mencari pekerjaan yang dapat menghasilkan pundi-pundi rezeki untuk menghidupi diri dan keluarganya.
“Jadi WBP saya ketika pulang itu sudah punya mahakarya. Karena kalau sudah bebas dari Lapas, baru mau mencari pelatihan kan tidak mungkin. Tetapi kalau sudah punya keahlian kan tinggal melampirkan sertifikat,” tutup Iksan.