SAMARINDA: Dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono kembali menggelar “Dialog Rakyat” yang diselenggarakan di Jalan Wijaya Kusuma Samarinda, Sabtu (1/6/2024).
Acara ini menjadi wadah bagi wakil rakyat untuk mendengarkan langsung aspirasi dan masukan dari masyarakat sekaligus membahas pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim tahun 2024.
“Kegiatan ini untuk ajang bersilaturahmi dan berkomunikasi dengan masyarakat agar dewan lebih sering hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan dan permasalahan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, “Dialog Rakyat” ini untuk menindaklanjuti realisasi program pembangunan yang telah dianggarkan oleh DPRD Kaltim, terutama melalui Komisi II.
Tampak hadir beberapa perwakilan tingkat kecamatan (PTK) dan perwakilan tingkat lurah (PTL) yang ada di 10 kecamatan dan 49 kelurahan untuk berdiskusi terkait apa yang dibutuhkan di daerahnya.
Menurut Nidya Listiyono, kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan telah terealisasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
Dalam dialog ini, salah satu warga Sofian sebagai PTL Kelurahan Rapak Dalam Loa Janan Ilir menyampaikan keluhan terkait jalan di dua gang daerah tempat tinggalnya yang masih belum disemenisasi.
Nidya Listiyono menanggapi keluhan tersebut dengan komitmen untuk segera didiskusikan dengan pemerintah kota. Karena menurutnya jalan tersebut bukan wewenang Pemprov.
“Saya minta tolong, terkait keluhan itu harus memasukan programnya pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Jadi RT harus punya program yang wajib dimasukan dalam SIPD agar bisa direspon oleh Pemkot,” jelasnya.
Selain itu, terdapat juga keluhan mengenai drainase yang tidak mengalir lancar ke sungai. Kemudian ada keluhan dari PTL Karang Asam Ilir karena sampai saat ini didaerahnya belum ada ambulan.
Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa terdapat batasan dalam pemberian bantuan sesuai dengan regulasi baru yakni setiap program pembangunan yang diajukan harus bernilai minimal Rp1,5 miliar.
Nidya Listiyono menegaskan bahwa semua masukan dari masyarakat tersebut akan segera didiskusikan dengan pihak terkait.
Dialog Rakyat diharapkan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Kalimantan Timur ke arah yang lebih baik.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan ‘Dialog Rakyat ini bukan sekadar obrolan, tetapi benar-benar menghasilkan solusi konkret atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,” tutupnya.(*)