BONTANG : Kementerian Agama (Kemenag) RI,merencanakan kenaikan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 69 juta, dibayar oleh para calon haji.
Kenaikan ini demi kemaslahatan dan keberlangsungan keuangan haji di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok baik di tanah air maupun di Arab Saudi.
“Memang betul tapi ini masih sebatas usulan jadi belum ada putusan resmi,” kata Najmuddin Tamini, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Bontang, saat dikonfirmasi awak media, Senin (23/01/2023).
Menurutnya, jika kebijakan tersebut ditetapkan dan dituangkan dalam surat instruksi maka Kemenag Bontang akan menerapkan aturan baru dan melanjutkan informasi tersebut kepada para calon haji.
“Kita tunggu surat resminya dari pusat baru kita tindak lanjut,” tuturnya.
Diterangkannya, sebetulnya kenaikan biaya haji ini telah berlangsung sejak 2022 lalu saat pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya di waktu tempo keberangkatan sudah dekat, sehingga sangat tidak mungkin biaya itu dibebankan ke jemaah calon haji.
Oleh karena itu pemerintah berupaya membantu dengan mengambil dari sumber anggaran dana manfaat.
“Kalau untuk kenaikan kali ini merupakan respons prinsip keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Karena kenaikan biaya haji merupakan dampak dari perubahan fiskal tingkat nasional maupun global,” tandasnya