JAKARTA : Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelengaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim mengingatkan jemaah calon haji (calhaj) tidak perlu membawa uang tunai dari rumah.
Alasannya, saat para calhaj masuk asrama haji, living cost akan dibagikan. Pesan itu disampaikan Arfi saat penyerahan banknotes (uang tunai) living cost haji 2025 oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Senin malam, 14 April 2025.
Oleh karena itu, Kemenag mengingatkan agar penyerahan living cost (uang saku) oleh BPKH dan bank mitra bisa dilakukan tepat waktu.
Sebab, uang tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan jemaah haji saat di Arab Saudi. Keperluan itu, seperti membeli kambing untuk membayar dam.
Living cost tahun ini disiapkan oleh BPKH dalam bentuk riyal. Setiap jemaah menerima 750 riyal atau sekitar Rp3,1 juta.
Uang diterima dalam pecahan 500 riyal (1 lembar), 100 riyal (2 lembar), dan 50 riyal (1 lembar) lembar. Adapun total jemaah haji reguler yang menerima living cost sebanyak 203.320 orang.
Dengan demikian, total uang tunai yang disiapkan BPKH mencapai 152.490.000 riyal atau sekitar Rp683 miliar.
Lebih lanjut Arfi mengatakan bahwa penyediaan living cost adalah prioritas utama Kemenag sesuai amanat UU Perhajian.
“Penyediaan biaya hidup bagi jemaah haji adalah amanat undang-undang yang tidak bisa ditawar,” kata dia.
Arfi menuturkan, alokasi living cost merupakan bagian dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah disepakati bersama pemerintah dan Komisi VIII DPR.
“Kami berharap proses distribusi banknotes SAR (Saudi Arabian Riyal) kepada jemaah haji dapat berjalan efisien dan tepat waktu,” tuturnya.
Dengan demikian, jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan lancar di Arab Saudi.
Dijelaskan, sejak haji 2019, BPKH telah melaksanakan pengadaan banknotes mata uang riyal untuk living cost haji sebanyak empat kali.
Pengadaan ini dilakukan pada tahun 2019, 2022, 2024, dan 2025. Pada haji 2023, living cost diberikan dalam bentuk rupiah.
“Penyediaan banknotes adalah bentuk nyata memastikan kenyamanan jemaah haji selama menunaikan ibadah di tanah suci,” kata anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf.
Ia menerangkan bahwa uang living cost tidak hanya untuk kebutuhan harian jemaah, tetapi juga sebagai cadangan jika terjadi kondisi darurat. Uang ini juga membantu pembayaran dam atau kurban.
Amri menjelaskan bahwa pengadaan banknotes adalah bagian dari misi besar BPKH untuk memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang terus meningkat setiap tahun.
Ia menekankan bahwa efisiensi biaya menjadi fokus utama BPKH bersama Kemenag dalam merumuskan BPIH.
Tahun ini, total biaya haji berhasil ditekan dari Rp93,4 juta tahun lalu menjadi Rp 89,4 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, hanya Rp55,4 juta yang dibebankan kepada jemaah.
Selisih sebesar Rp33,9 juta ditanggung oleh BPKH sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan haji.
“Bahkan dari Rp 55,4 juta itu, jemaah masih menerima kembalian dana dalam bentuk living cost 750 riyal atau setara dengan sekitar Rp3 juta,” tambah Amri.