SAMARINDA : Arab Saudi akan menetapkan batas usia maksimal jemaah haji, yaitu 90 tahun.
Kebijakan ini juga disertai pembatasan persentase jemaah lansia berusia 70 hingga 80 tahun ke atas.
Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri. Pasalnya sebagian besar jemaah haji di Indonesia merupakan lansia yang berusia 80 tahun ke atas.
Di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri, masih menunggu surat resmi pembatasan usia haji untuk periode tahun 2025.
Kepala Kantor Kemenag Samarinda Aji Mulyadi menyatakan khusus Kota Samarinda, tiap tahunnya rata-rata hanya mendapat kuota 550 orang untuk keberangkatan haji.
“Bahkan, calon jemaah haji harus menunggu 37 tahun untuk mendapatkan giliran berangkat haji,” ungkapnya pada Jumat 9 Januari 2025.
Dengan kabar demikin, pihaknya masih belum bisa memastikan benar atau tidak lantaran belum ada surat resmi.
“Kita tinggal tunggu saja nanti regulasi secara efektif,” ungkapnya kepada awak media.
Oleh karena itu, Kemenag Kota Samarinda masih akan menunggu petunjuk teknis penyelenggaraan haji dari Kemenag RI tahun ini.
“Karena pasti tiap tahun akan dikeluarkan petunjuk teknisnya,” pungkasnya.(*)