SAMARINDA : Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kamis, 20 Maret 2025.
Audiensi yang berlangsung di Balai Kota Samarinda ini merupakan bagian dari komitmen terhadap layanan publik yang menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).
Audiensi itu dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kemenham RI Farid Junaedi bersama Kepala Kanwil Kemenham Kalimantan Timur Umi Laili serta Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Pertemuan tersebut bertujuan mempererat kerja sama dalam penerapan prinsip-prinsip HAM dalam layanan publik. Farid menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor demi memastikan pelaksanaan HAM yang menyentuh semua lapisan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan berbasis HAM dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, guna memastikan hak masyarakat terpenuhi dengan baik,” ujar Farid dalam pertemuan tersebut.
Senada dengan Farid, Umi Laili menyatakan pihaknya siap mendampingi Pemkot Samarinda, baik dalam edukasi publik maupun dalam penyusunan kebijakan daerah yang selaras dengan nilai-nilai HAM.
Ia menambahkan, peningkatan pemahaman HAM tak hanya ditujukan bagi masyarakat, tapi juga menyasar aparatur pemerintah.
“Ke depan, bukan hanya masyarakat, pelajar, dan mahasiswa yang diberikan edukasi mengenai HAM, tetapi juga aparatur sipil negara (ASN) akan diprogramkan untuk memahami layanan berbasis HAM,” tegas Umi.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengapresiasi langkah strategis ini dan menyambut positif dukungan dari Kemenham.
Ia mengatakan bahwa peningkatan kesadaran dan penerapan HAM akan menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintah kota dalam waktu mendatang.
Audiensi ditutup dengan pernyataan komitmen bersama antara Kemenham dan Pemkot Samarinda untuk terus menjalin sinergi demi menciptakan layanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada penghormatan hak asasi.