JAKARTA : Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan kembali memfasilitasi penyerahan asuransi dan santunan oleh PT McMOL Crewing International.
Asuransi dan santunan itu diserahkan kepada Ibu Muryati selaku ahli waris dari Sukirno Tugiono, pelaut Indonesia yang meninggal saat bertugas.
Penyerahan asuransi dan santunan kepada istri almarhum Sukirno Tugiono ini berlangsung secara simbolis di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin, 10 Maret 2025.
Almarhum Sukirno Tugiono merupakan kru pengirim di PT McMOL Crewing International yang meninggal di kapal saat berada di Pelabuhan Negsihi, Jepang pada 11 Desember 2024.
Penyerahan asuransi dilakukan oleh Direktur Utama PT McMOL Crewing International Johan Novitrian dari P&I Insurance sebesar Rp 1.848.493.400 dan dari Mega Insurance sebesar Rp 20.000.000.
Serta santunan yang diberikan dari All Japan Seamen’s Union (JSU), sebesar 400.000 Yen kepada pihak yang bersangkutan.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Hendri Ginting menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Pelaut Indonesia tersebut.
Hendri juga mengucapkan terima kasih kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu seluruh proses hingga diterimanya asuransi oleh keluarga almarhum.
“Sesuai dengan regulasi yang berlaku di Jepang, mengingat kematian terjadi saat sedang bekerja. Maka ahli waris almarhum berhak mendapatkan kompensasi/work injury compensation claim,” jelasnya.
Lebih lanjut, ini merupakan salah satu tugas dan wujud kehadiran pemerintah dalam bidang perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia. Salah satunya, dengan memperjuangkan hak-hak para pelaut seperti Almarhum Sukirno Tugiono.
Capt. Hendri juga berpesan kepada seluruh pelaut yang bekerja di kapal berbendera asing agar menggunakan keagenan awak kapal (Ship Manning Agency) yang telah memiliki SIUKAK (Surat Izin Usaha Keagenan Awak Kapal).
“Kami berharap para pelaut yang bekerja di kapal berbendera asing agar melalui keagenan awak kapal untuk mendapatkan hak dan perlindungannya,” imbaunya.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan keluarga ahli waris juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kemenhub khususnya Ditjen Hubla.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan atas fasilitasi penyerahan asuransi dan santunan ini. Apa yang telah kami terima akan kami pergunakan dengan sebaik mungkin,” tuturnya.