JAKARTA: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8–15 persen belum menjadi keputusan final dan saat ini masih dalam proses kajian yang komprehensif.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, dalam jumpa pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.
“Terkait tarif ojek online, kami ingin meluruskan bahwa ini belum merupakan keputusan resmi. Prosesnya masih panjang, dan kami tengah menyusun regulasi secara hati-hati dan menyeluruh,” ujar Aan.
Aan menekankan bahwa penyusunan regulasi ini dilakukan dengan melibatkan lembaga independen, bukan hanya menggunakan data internal Kemenhub.
Langkah ini diambil untuk menjamin objektivitas dan akurasi data, serta mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Regulasi tarif akan dibahas bersama berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengamat ekonomi, akademisi, mitra pengemudi, pelaku UMKM, hingga konsumen.
“Kami menyusun kebijakan ini dengan pendekatan multipihak agar kebijakan yang lahir nanti adil, partisipatif, dan berkelanjutan,” tegas Aan.
Menanggapi tuntutan pengemudi ojol agar komisi aplikasi dipangkas dari 20 persen menjadi 10 persen, Aan menyebut hal itu juga tengah dikaji secara mendalam.
Fokus kajian mencakup struktur pembagian pendapatan antara aplikator dan mitra pengemudi.
“Kami paham isu ini sangat sensitif. Oleh karena itu, semua kajian dilakukan dengan penuh kehati-hatian, dengan melibatkan data pasar dan simulasi dampaknya terhadap seluruh ekosistem transportasi daring,” jelasnya.
Aan membantah anggapan bahwa proses penyusunan regulasi berjalan lambat.
Menurutnya, proses ini memang didesain untuk berhati-hati, mengingat dampak luas terhadap jutaan pelaku usaha dan pengguna layanan digital.
“Keputusan akhir pasti berorientasi pada keadilan untuk semua pihak, termasuk kesejahteraan mitra pengemudi dan keberlangsungan UMKM di sektor transportasi digital,” ujar Aan.
Kemenhub menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa regulasi baru nantinya akan memberikan perlindungan yang seimbang bagi seluruh pihak dalam industri transportasi daring—terutama di tengah dinamika ekonomi digital yang berkembang pesat.