SAMARINDA : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) berkolaborasi dengan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM.
Kolaborasi tersebut melalui diskusi publik bertema “Analisis Strategi Kebijakan Implementasi Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM”.
Kegiatan ini digelar di Aula Kanwil dan diikuti oleh lebih dari 650 peserta secara hybrid, baik secara langsung maupun virtual melalui Zoom dan YouTube, Selasa (10/09/2024.
Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, serta perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas di Kalimantan Timur, seperti UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, dan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.
Diskusi ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam memperkuat strategi kebijakan penanganan pelanggaran HAM.
Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan, dalam laporannya mengungkapkan tujuan dari diskusi ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan dugaan pelanggaran HAM sebagai wujud kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM yang adil, berkepastian hukum, terbuka, akuntabel, mengutamakan kepentingan umum, dan proporsional.
“Melalui kegiatan diskusi ini kita harapkan penyelesaian penanganan dugaan pelanggaran HAM dapat tepat sasaran dan dipertanggungjawabkan secara hukum serta sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Gunawan.
Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber ahli yaitu, Direktur Pelayanan Komunikasi HAM, Faisal Ali; Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Murjani; serta Kepala Bidang HAM, Umi Laili.
Sesi Diskusi dibuka oleh moderator, I Made Kertayasa dan Kepala BSK Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta. Dalam sambutannya Ambeg Paramarta menekankan pentingnya diskusi ini sebagai langkah sosialisasi dan evaluasi kebijakan publik terkait HAM di wilayah Kalimantan Timur.
“Diskusi ini bertujuan memperkuat penanganan pengaduan HAM, khususnya di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta menjadi referensi bagi BSK Kemenkumham dalam pengambilan kebijakan di masa mendatang,” ujarnya.
Selain diskusi yang intens, acara juga diisi dengan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai latar belakang.(*)