Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim melaksanakan kegiatan pendampingan pendaftaran merek terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berdasarkan permintaan dari Rumah BUMN Balikpapan sebagai bentuk kepedulian Pertamina terhadap pengembangan UMKM khususnya di Kota Balikpapan, Selasa (15/2/2022).
Kegiatan dihadiri secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltimtara Sofyan, Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kota Balikpapan Arzaedi Rachman, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Balikpapan Adwar Skenda Putra yang diwakilkan Kepala Seksi Pengendalian Mutu Jane Grace, dan CEO Rumah BUMN Balikpapan Walid Akbar.
Kegiatan yang diawali dengan pembukaan oleh CEO Rumah BUMN Balikpapan Walid Akbar sekaligus bertindak sebagai moderator tersebut menjelaskan bahwa hari ini akan ada 20 merek UMKM yang akan didaftarkan.
Kadis Perdagangan Kota Balikpapan Arzaedi Rachman mengatakan, pada kesempatan ini kiranya dapat dimanfaatkan dengan baik dan penuh antusias serta fokus terhadap materi yang diterima agar cita-cita untuk mengekspor barang yang tinggi dapat tercapai dengan baik dan justru bukan menimbun barang impor.
Masih dalam kegiatan pembukaan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltimtara Sofyan turut menjelaskan tentang merek yang juga mengarahkan para pelaku UMKM untuuk mendaftarkan usahanya menjadi Perseroan Perorangan (PP).
Karena bagi Sofyan, betapa menguntungkannya kepemilikan merek untuk kelanjutan usahanya.
“Kami dari kantor wilayah akan membantu dan memantau pendaftaran merek-merek milik bapak ibu sekalian, sehingga merek tersebut memiliki kekuatan hukum dan mendunia,” ucap Sofyan sembari menyosialisasikan keunggulan PP.
Pada akhir pembukaan kegiatan pendampingan pendaftaran merek, CEO Rumah BUMN juga berharap kiranya dengan pembinaan yang Rumah BUMN berikan dapat menunjang kegiatan usaha para pelaku sekaligus pemilik merek untuk naik kelas.
Kegiatan pembukaan diakhiri dengan penyerahan plakat dan batik hasil UMKM mitra binaan Rumah BUMN Balikpapan serta foto bersama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Selanjutnya Tim Sub Bidang KI Kanwil Kaltim melaksanakan kegiatan pendampingan pendaftaran merek terhadap masing-masing pelaku UMKM mitra binaan Rumah BUMN Kota Balikpapan.