PASER : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) meraih penghargaan Creative Economy Award 2024.
Penghargaan ini diterima oleh Sukarna Trisna Atmaja, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Dr. Gun Gun Gunawan.
Penghargaan dari Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, dalam kategori Mendorong Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Paser pada Minggu (8/9/2024).
Acara penghargaan yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Sadurengas ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat penting.
Di antaranya Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Kepala Bank Indonesia, Direktur Budparekraf OIKN, Ketua DPRD Kabupaten Paser, Komandan Kodim 0904/Paser, Kepala Polres Paser, Kepala Disporapar Kalimantan Timur dan Kepala Disporapar Paser.
Penghargaan diberikan kepada sembilan nominator, dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim mendapat pengakuan atas upayanya dalam mendorong pertumbuhan kreativitas dan inovasi di bidang Kekayaan Intelektual (KI) guna mendukung peningkatan ekonomi nasional, khususnya di Kabupaten Paser.
“Pentingnya Kekayaan Intelektual (KI) dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah, ” ungkap dr. Fahmi Fadli
Melalui Divisi Pelayanan Hukum bidang Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Kaltim berharap agar organisasi perangkat daerah (OPD) dapat berkolaborasi dalam mendukung para intelektual serta pegiat UMKM untuk mendaftarkan hak cipta dan merek dagang mereka.(*)