Samarinda – Bertempat di Aula Ballroom Hotel Haris Samarinda, Kanwil Kemenkumham Kaltim melaksanakan kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2021.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Lastami Kemenkumham Kaltim, Kamis (17/6/2021). Acara diikuti peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah kabupaten/kota se Kaltim dan Kaltara yang menangani urusan hukum.
Mewakili Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Lastami menerangkan
bahwa pihaknya mengundang berbagai instansi pemerintah se-Kaltim juga DPRD.
“Karena wilayah kerja kami tidak hanya di Kaltim tetapi di Kaltara juga. Jadi kami menangani dua Provinsi yakni Kaltim dan Kaltara,” ungkap Lastami.
Dijelaskannya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi kerja sama yang efektif atau membangun konektivitas mulai dari pemerintah pusat hingga kabupaten/kota dalam hal layanan informasi hukum di seluruh Indonesia.
Jadi masyarakat tidak perlu datang ke kantor untuk menanyakan informasi hukum terkait Kemenkumham di Indonesia.
“Hanya dengan membuka website JDIH Kemenkumham semua refrensinya dapat diketahui,” jelas Lastami.
Sehingga dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapat dokumentasi serta layanan informasi hukum berkaitan dengan Kemenkumham lebih efektif dan teratur.
Lastami juga mengatakan bahwa dalam kegiatan ini pihaknya menghadirkan satu narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, Reinal Saputra.