JAKARTA : Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat dengan berbagai inovasi dan strategi.
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiariej, mengungkapkan Kemenkumham melakukan penyebarluasan informasi melalui media sosial, situs resmi, serta berbagai program tatap muka untuk menjangkau masyarakat dan pemangku kepentingan lebih luas.
“Kemenkumham menyebarkan informasi melalui medsos, serta situs resmi terintegrasi yang memudahkan masyarakat mendapatkan informasi mengenai kebijakan, regulasi, dan layanan publik,” ujar Wamen Edward, Selasa (12/11/2024).
Kolaborasi juga dilakukan dengan komunitas seperti Koppetaham, mahasiswa, dan komunitas industri kreatif, guna memperluas jangkauan informasi ke berbagai lapisan masyarakat.
Kemenkumham juga mengembangkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam bidang pelayanan publik. Pelatihan bahasa isyarat bagi pegawai dan program Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) hasil kerja sama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) menjadi upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pelindungan kekayaan intelektual.
Di sisi lain, Kemenkumham memperluas akses informasi bagi kelompok rentan. Berbagai satuan kerja Kemenkumham telah menyediakan duta pelayanan dengan kemampuan bahasa isyarat, serta meningkatkan fitur aksesbilitas di situs web untuk memudahkan penyandang disabilitas mengakses informasi.
Upaya ini bertujuan memastikan kelompok rentan, termasuk lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas, memperoleh hak informasi secara setara sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Strategi lainnya adalah pelaksanaan berbagai pameran seperti Inacraft 2024 dan Festival Kekayaan Intelektual di Bali, di mana Kemenkumham menyediakan layanan konsultasi kekayaan intelektual dan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk mempermudah akses informasi langsung kepada masyarakat.
“Kemenkumham akan terus berinovasi agar pelayanan publik semakin berkualitas dan memenuhi hak informasi masyarakat, karena memperoleh informasi adalah Hak Asasi Manusia,” tutup Edward.
Sebagai informasi, pada kabinet Prabowo-Gibran, Kemenkumham telah dipisah menjadi tiga kementerian terpisah, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Beta feature