MALANG: Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Noryani Sorayalita, menegaskan pentingnya melihat kinerja sebuah instansi dari sisi output dan outcome, bukan hanya sebatas serapan anggaran.
Sorayalita menekankan bahwa evaluasi menjadi kunci untuk memastikan program dan kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Hal tersebut ia sampaikan saat Rapat Kerja Evaluasi Capaian Kinerja dan Evaluasi Penatausahaan Keuangan Tahun 2023 serta Penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK) dan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Tahun 2024 di Hotel Aria Gajayana Malang, Kamis (30/11/2023).
“Saat ini Realisasi Anggaran DKP3A Tahun 2023 per 28 November 2023 adalah sebesar Rp. 22.822.312.626 dari pagu anggaran sebesar Rp. 31.566.835.247 atau masih sebesar 72.30%,” ungkap Soraya.
Rapat ini juga menjadi kesempatan untuk menyusun Rencana Anggaran Kas (RAK) tahun 2024 dengan asistensi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Selain itu dalam kesempatan ini juga digunakan untuk menyusun anggaran kas tahun 2024, dimana tahun 2024 telah dilaksanakan asistensi anggaran oleh Tim TAPD. DKP3A memperoleh pagu anggaran sebesar Rp. 38.267.474.996,” jelasnya.
Untuk itu diharapkan kepada setiap bidang untuk memastikan kebutuhan anggaran sesuai dengan peruntukannya.
Sehingga mulai tahun depan tidak ada lagi anggaran kas yang kurang yang dapat mengakibatkan terhambatnya proses belanja dan pencairan.
Rapat tersebut juga bertujuan untuk memonitoring realisasi anggaran dan mengevaluasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan target kinerja serta mengevaluasi sistem penatausahaan keuangan yang ada.
Selain itu, sebagai upaya menyamakan persepsi antar pengelola keuangan dalam mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan, sebagai evaluasi dari pelaksanaan anggaran serta meminimalisir kesalahan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Hadir menjadi narasumber pada kegiatan ini Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kaltim Rahmat Ramadhan, dan Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) Provinsi Katim Abdullah Karim. (*)