Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakang meminta Pemerintah Kota Bontang untuk memanfaatkan rumah sakit tipe D sebagai tempat isolasi mandiri (isoman).
Pembangunan rumah sakit tipe D sudah rampung sejak awal tahun 2021, namun hingga saat ini, rumah sakit tersebut belum beroperasi.
“Bangunan rampung sudah hampir enam bulan, kenapa tidak digunakan untuk hal lain, seperti digunakan sebagai tempat isolasi mandiri untuk warga,” kata Bakhtiar Wakang dalam rapat kerja Komisi II DPRD Bontang terkait pencapaian anggaran dan fisik semester I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang, Rabu (28/7/2021).
Dikatakan, jika bangunan tersebut tidak digunakan maka bangunan ini dinilai mangkrak, sebab tidak jelas kegunaannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang dr Bahauddin menjelaskan, rumah sakit tipe D hingga kini belum beroperasi dikarenakan bangunan tersebut belum dilengkapi alat-alat kesehatan.
“Belum ada alat-alat kesehatannya, karena itu belum bisa beroperasi,” ujarnya
Sedangkan untuk pemanfaatan gedung ini, pihaknya berencana menggunakannya untuk sementara sebagai tempat isolasi mandiri, namun rencana tersebut mendapat penolakan dari warga sekitar.
“Ada masalah sosial di sekitar rumah sakit, karena itu tidak dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri,” ujarnya.
Disinggung terkait pengoperasian rumah sakit tipe D, Bahauddin tidak mengetahui secara pasti sebab pengadaan alat-alat kesehatan membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Kalau untuk aktifnya rumah sakit, belum tahu pasti, sebab pengadaan alat-alat butuh banyak biaya,” pungkasnya.
Untuk diketahui dalam pembangunan rumah sakit tipe D pemerintah telah mengucurkan anggaran Rp18,9 miliar yakni di tahun 2019 dikucurkan anggaran sebesar Rp7,3 miliar. Setahun kemudian pemerintah mengalokasikan lagi senilai Rp11,6 miliar lewat APBD 2020.