
Bontang-Pemberlakuan Kaltim silent selama dua hari yang dikeluarkan Gubernur Kaltim Isran Noor , berdasarkan Intruksi Gubernur No.1 Tahun 2021, tertanggal 4 Februari , tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pendemi Covid-19 di Kalimantan Timur.
Menangapi Intruksi Gubernur Kaltim Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bontang perlu melakukan rapat evaluasi terkait pelaksanaan Kaltim silent di Bontang.
“Karena banyaknya keresahan dan keluhan pelaku UMKM di Kota Bontang atas pelaksanaan Kaltim silent sehingga pemerintah harus melakukan rapat evaluasi untuk tidak membuat kepanikan masyarakat,”kata Andi Faizal kepada MSI Grup, Minggu,(7/2/2021)
Dikatakan Andi Faiz karena dalam surat gubernur tersebut berlaku mulai 6 Februari sampai batas waktu yang tidak ditentukan di stiap Sabtu dan Minggu. Maka perlu perbaikan pelaksanaannya atau dilakukan evaluasi untuk pelaksanaan Kaltim silent pada minggu-mingu berikutnya.
“Jadi pemerintah harus lebih bijak melihat pemberlakukan intruksi gubernur dengan lebih memperhatikan kepentingan untuk orang banyak,”pesannya
Lanjutnya, Bontang sebenarnya sudah lebih dulu mengeluarkan kebijakan PPKM yang sebenarnya keputusan tersebut bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19. Dan itupun masyarakat sudah merasakan bagaimana kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
“PPKM yang diputuskan oleh Pemkot Bontang bersama Satgas Covid-19 sudah dampaknya terlihat di Masyarakat dan sangat berpengaruh pada sektor UMKM khususnya pelaku usaha kafe dan restoran,”urainya.
Ia menambahkan dirinya sebagai Ketua DPRD tentunya harus mendengar keluhan dari bawah karena diketahui para pelaku usaha telah banyak memberi andil dalam perputaran ekonomi di Bontang. Dimana mereka sudah merasakan dari kebijakan PPKM yang dikeluarkan Pemkot Bontang. Apalagi nantinya ditambah Sabtu dan Minggu dengan tidak melakukan aktivitas dan disuruh berdiam di rumah.
“Kami menyarankan agar kebijakan guberur bisa dilakukan rapat evaluasi sehingga masyarakat tidak membuat kepanikan,”kata Andi Faiz yang juga ketua Esports Bontang.
Harapannya dari hasil evaluasi nanti dapat menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat Bontang. misalnya ada kelonggaran jam buka resto sampai pada pukul 19.00 Wita dan bisa dilayani dengan layanan online, pasar tradisional bisa buka sampai pukul 10.00 Wita saja.
“Kami harapkan hasil evaluasi nanti bisa menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat Bontang,”harapnya
Selain itu yang tidak kalah penting terkait acara pernikahan yang waktunya banyak hari Sabtu dan Minggu.
“Sehingga harus diambil kebijakan disesuaikan dengan point-point yang ditetapkan pada pemberlakuan PPKM,”tutupnya (editor-achmad)