Samarinda – Desakan pergantian kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Karang Paci semakin kuat.
Ketua Fraksi Partai Golkar, Andi Harahap angkat suara. Kata dia semua tergantung pada unsur pimpinan. Kapan jadwal Banmus akan diberikan.
Di sisi lain, surat keputusan Mahkamah Partai sebetulnya sudah keluar. Dan persoalan kali ini hanya pada pihak Makmur HAPK saja. Nama yang disebut adalah Ketua DPRD Kaltim sekarang.
“Seyogyanya kita di lembaga menjalankan saja. Saya sebagai ketua fraksi jadi catatan juga dari partai. Harusnya Makmur legowo saja. Laksanakan saja di lembaga ini. Kalau dia mau cekal, itu nanti di Gubernur dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kan masih ada,” ungkapnya di Gedung E Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim, Selasa (7/9/2021).
Sehingga untuk proses jalannya pergantian Ketua DPRD harusnya tetap berjalan baik sesuai prosedurnya.
Namun apabila ke depan nanti keputusan Mahkamah Partai mengatakan batal untuk diganti, sudah pasti kembali lagi Makmur HAPK menjabat.
Sementara itu, mengingat pada Rabu besok yang merupakan agenda rapat paripurna. Andi Harahap tegaskan jika pergantian Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK akan masuk dalam pembahasan.
“Kalau Makmur HAPK tidak mau ikut pembahasan, kita secara paksa aja. Fraksi yang usulkan,” tuturnya.
Sebagai Ketua Fraksi Golkar, Andi sebenarnya tidak ingin hal ini menjadi pengaruh besar terhadap kinerja lembaga DPRD Provinsi Kaltim.
Sebab ini persoalan internal Partai Golkar, dan penting menjaga marwah lembaga ini.
“Saya sama Makmur teman baik, dia senior saya. Maka putusan partai itu dia harus legowo. Kalau Makmur tidak mau mengambil langkah ini, ya kita juga harus berkeras,” tegasnya.
Sebagai informasi, Andi Harahap membeberkan jika pengajuan pergantian Ketua DPRD Kaltim telah didukung oleh 11 anggota dewan.