MOJOKERTO – Ketua Srikandi Indonesia, Sumartik, menyoroti dugaan kehilangan arsip dan dokumen yang terjadi di beberapa lembaga pemerintahan Kota Mojokerto.
Dalam jumpa pers di kantor Srikandi pada Jumat (21/7/2023), Sumartik mendesak Polresta Mojokerto untuk segera mengungkap fakta yang sebenarnya terkait insiden ini.
Lebih lanjut, Sumartik mengungkapkan bahwa dokumen dan arsip yang hilang merupakan milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Mojokerto, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Mojokerto, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto.
Hilangnya berkas-berkas penting ini telah dilaporkan oleh Pemerintah Kota Mojokerto kepada Polresta setempat.
Dalam pernyataannya, Sumartik menekankan betapa pentingnya keselamatan dan keberadaan dokumen dan arsip-arsip ini.
Keberadaannya bukan hanya berarti bagi instansi terkait, tetapi juga memiliki nilai strategis bagi warga Kota Mojokerto dan administrasi negara secara keseluruhan.
“Saya berharap Polresta Mojokerto dapat mengungkap siapa dalang di balik kehilangan ini. Kredibilitas dan integritas institusi kepolisian turut dipertaruhkan dalam menangani kasus ini,” ungkap Sumartik dengan tegas.
Lebih lanjut, Ketua Srikandi Indonesia juga mengajak Pemerintah Kota Mojokerto untuk melakukan reformasi birokrasi guna memastikan keamanan dan keberlangsungan arsip-arsip dan dokumen penting di masa mendatang.
“Dokumen-dokumen ini adalah aset berharga negara dan patut dijaga dengan sebaik-baiknya. Terlalu banyak informasi berharga yang terkandung di dalamnya, dan kita tidak boleh lengah dalam mengawalnya,” tegas Sumartik.
Kasus kehilangan arsip dan dokumen di Kota Mojokerto ini, telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan nasional.
Semua pihak berharap kasus ini segera terungkap dan langkah-langkah preventif dilakukan untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan dan penegakan hukum, juga turut dipertaruhkan.
Sehingga menjadikan kasus ini semakin mendesak untuk diungkap dengan transparansi dan akuntabilitas penuh. (*)