SAMARINDA : Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA Kaltim), Rina Zainun sebut pernikahan siri memberikan banyak dampak, mulai dari anak tidak dapat tercatat secara sah hingga perselisihan lainnya.
Fenomena ini sudah cukup sering ditangani oleh pihaknya, lantara beberapa anak yang lahir dari pernikahan siri harus terkena dampak, sehingga tidak bisa tercatat di akte kelahiran.
“Banyak juga anak yang dinikahkan dibawah umur tanpa persetujuan orang tuannya, menikah tanpa ada syarat yang sudah ditentukan,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Akibat dari hal itu, akhirnya menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur, belum lagi menikahi perempuan lain tanpa persetujuan istri pertama.
“Saat melaksanakan pernikahan yang jadi korban adalah perempuan ini karena dilaporkan persetubuhan dan perzinaan, sering kami tangani yang begitu,” tegasnya.
Menurutnya, ini efek sangat luar biasa, yang jadi permasalahan lagi ialah bagaimana penghulu liar harus bisa diterteibkan.
“Bayangkan saja menikahnya secara administrasi tidak terpenuhi pernikahan juga akhirnya tidak sah secara agama,” jelas Rina.
Oleh karena itu, Rina menganggap harus ada bentuk tegas terhadap oknum penghulu liar, pihaknya saja harus menyamar untuk bisa menemukan penghulu liar tersebut.
“Sampai kami menyamar untuk jadi pelamar agar bisa mengetahui tempat penghulu liar itu, saya rasa ini perlu ditindak tegas secepatnya supaya tidak ada korban lagi,” tandasnya.