SAMARINDA : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperluas program Desa Anti Korupsi dengan fokus awal di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kaltim, Mispoyo, menjelaskan bahwa PPU menjadi prioritas dalam pelaksanaan program ini, terutama karena desa-desa di wilayah tersebut sudah menerapkan sistem keuangan non-tunai.
“Penajam Paser Utara (PPU) menjadi fokus utama dalam program Desa Anti-Korupsi karena sistem keuangan di desa-desa sana sudah berjalan secara non-tunai,” ujar Mispoyo, (4/11/2024)
Ia menjelaskan bahwa program ini bertujuan mendorong pengelolaan anggaran yang benar di tingkat desa, sehingga bisa menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.
Mispoyo mengungkapkan bahwa melalui pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD).
Langkah ini diharapkan mampu mencegah praktik korupsi dari level pemerintahan terkecil.
“Dengan adanya pelatihan ini, tujuannya adalah mengajak teman-teman di desa untuk merencanakan dan melaksanakan pengelolaan anggaran dengan benar, agar kita bisa bebas dari korupsi,” tambahnya.
Menurut Mispoyo, Kaltim akan terus mengembangkan model Desa Anti-Korupsi ke kabupaten lain yang telah siap menerapkan sistem keuangan non-tunai dan tata kelola keuangan desa yang transparan.(*)