Jakarta – Pemerintah pusat melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali kembali memastikan Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah umrah untuk jemaah dari luar negaranya termasuk Indonesia.
Pasalnya belum lama ini Arab Saudi membolehkan masyarakat Indonesia menunaikan ibadah umrah per tanggal 10 Agustus 2021 dengan beberapa ketentuan.
Namun hingga kini belum ada masyarakat yang berhasil diberangkatkan sebab penerbangan Indonesia masih dihentikan (suspend).
“Saya dan pak Konjen Selasa besok baru akan diterima Wakil Menteri Haji Bidang Umrah untuk membahas penyelenggaraan ibadah umrah,” kata Endang Jumali dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Senin (9/8/2021).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan apakah jemaah asal Indonesia bisa datang beribadah atau tidak sebab angka penyebaran Covid-19 masih tinggi.
“Ini yang akan kami konfirmasi dalam pertemuaan dengan Wakil Menteri Haji Arab Saudi Bidang Umrah. Apakah Indonesia masih terkena suspend atau bagaimana? Apakah jemaah umrah Indonesia bisa berangkat atau bagaimana?” sebutnya.
Jika memang diperbolehkan dirinya akan mempertanyakan detail teknis keberangkatan para calon jemaah.
“Jika memang diizinkan kami juga akan tanyakan terkait teknis keberangkatannya,” ujarnya.