
Bontang – Memaksimal pemanfaatan Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) guna membangun sumber daya manusia (SDM) unggul dan terampil di Bontang, Anggota Komisi I DPRD Bontang Muhammad Irfan mendorong pengelolaan BLKI dialihkan ke Pemkot Bontang. Selama ini BLKI dikelola oleh Pemprov Kaltim.
Pengalihan pengelolaan ini bertujuan untuk memaksimalkan tenaga kerja industri yang ada di Bontang, sesuai dengan perda yang mengharuskan 75 persen tenaga kerja lokal di setiap perusahaan.
“Perda kita 75 persen pekerja lokal, kita harus pastikan SDM pekerja lokal kualitas oke,” kata Muhammad Irfan saat ditemui awak media di Sekretariat DPRD Bontang, Rabu (31/3/2021).
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali adakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnasker) Provinsi Kaltim meminta pengelolaan BLKI diserahkan ke Pemkot Bontang dan telah menyetujuinya.
“Disnakertrans Provinsi menyambut baik usulan ini. Tinggal bagaimana pemkot komunikasi dengan gubernur,” sambung Irfan.
Menurut politikus PAN itu, bila pengelolaan BLKI diserahkan ke daerah, akan lebih mudah Bontang membangun keterampilan SDM lokal yang sesuai kebutuhan industri.
“Kita bersyukur wali kota merespon dengan baik dan akan memperjuangkan ini,” tuturnya.
Dirinya berharap pemerintah segera adakan komunikasi dengan pihak provinsi terutama gubernur untuk selesaikan hal ini.
Adapun Wali Kota Bontang terpilih, Basri Rase menyatakan siap berjuang agar pengelolaan BLKI di Bontang Lestari dialihkan ke daerah.
Menurut Basri ini penting untuk membangun tenaga kerja lokal yang berdaya saing. Oleh sebab itu harus memastikan pengelolaan BLKI di Bontang bisa lebih maksimal.