
BALIKPAPAN: Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti persoalan kesejahteraan tenaga honorer dan efektivitas pelayanan fasilitas publik milik Pemerintah Provinsi dalam kunjungan kerja ke Mess Pemprov Kaltim di Kota Balikpapan, Jumat, 16 Mei 2025.
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I Agus Suwandy, dan didampingi langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, serta anggota Komisi I lainnya, yakni Yusuf Mustafa, La Ode Nasir, Baharuddin Demmu, dan Didik Agung Eko Wahono.
Dari pemerintah, hadir Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzzakir serta Kepala Biro Umum Setda Kaltim Lisa Hasliana.
Dalam dialog bersama pengelola mess dan pegawai, Komisi I menyoroti beberapa isu strategis, mulai dari minimnya perlindungan dan insentif bagi tenaga kerja non-PNS, beban kerja yang tinggi, hingga ketidakjelasan jenjang karier dan sistem pengangkatan ke depan.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa pengawasan DPRD tidak hanya fokus pada program besar, tetapi juga menyentuh persoalan mikro yang berpengaruh langsung terhadap kinerja dan kesejahteraan aparatur.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tenaga kerja, baik honorer, PPPK, maupun PNS, diperlakukan sesuai regulasi. Masih banyak honorer yang belum memiliki kepastian status dan perlindungan kerja, dan ini tidak bisa kita abaikan,” ujar Hasanuddin.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan mutu pelayanan publik, termasuk fasilitas milik pemerintah seperti mess pemprov, yang dinilai harus mencerminkan standar pelayanan yang bersih, nyaman, dan profesional.
Wakil Ketua Komisi I Agus Suwandy menyatakan bahwa hasil temuan lapangan akan segera ditindaklanjuti melalui rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang membidangi kepegawaian dan pengelolaan aset.
“Kami ingin ada perbaikan dari sisi sistem kepegawaian dan pengelolaan fasilitas publik. Kami juga ingin memastikan bahwa pekerja honorer mendapatkan perhatian yang layak, termasuk kepastian status dan perlindungan kerja,” kata Agus Suwandy.
Komisi I berharap kunjungan ini menjadi langkah awal dalam evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan kepegawaian dan pengelolaan fasilitas pemerintah provinsi, terutama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan layanan publik.