Samarinda- Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono bersama Bapenda Kaltim, genjot pajak daerah melalui sosialisasi Peraturan Daerah (sosper) No 1 tahun 2019, tentang pajak, Minggu (28/3/2021) di Lapangan Bulu Tangkis MAN 1 Samarinda.
Menurut Nidya Listiyono kegiatan sosialisasi hari ini untuk membantu pemerintah dari sektor pajak. Di antara enam perda yang disosialisasikan, ia fokus pada Perda Pajak Daerah.
“Saya fokus sosialisasi Perda Pajak Daerah karena ini memang bidangnya,” kata Nidya Listiyono dikutip pada halaman infosatu.co
Ia katakan, alasan pemerintah menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pribadi sebesar 0,25 persen, di mana awalnya 1,5 persen menjadi 1,75 persen, secara aturan standarisasi beberapa tahun lalu itu sekitar 2 persen.
sementara di Kaltim baru mulai di angka 1,5 persen. Kemudian, ada kenaikan menjadi 1,75 persen. Sebenarnya ini penyesuaian saja menaikkan secara bertahap agar masyarakat tidak kaget.
“Pajak di Kaltim masih terbilang murah dibandingkan Jakarta. Jadi kenaikan ini hanya penyesuaian bertahap tidak langsung naik 2 persen seperti Jakarta,” kata ketua AMPG Kaltim ini.
Kegiatan ini akan terus dijalankan untuk memberikan kesadaran pada masyarakat terhadap pajak dan ini akan memperkecil ketidaktahuan masyarakat terhadap pajak.
“Jadi tugas kami bersama Bapenda Kaltim memberikan pengetahuan tentang pajak, sehingga PAD kita akan meningkat,”ujar mantan manajer disalah satu pembiayaan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengatakan hasil dari pajak ini untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Dananya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur serta pengembangan SDM. Pajak yang dibayar kembalinya ke masyarakat,” ujar Ismiati.
Ia katakan, sosialisasi hari ini saya menilai sangat positif, berhasil dan berjalan sukses. Diharapkan kegiatan ini bisa terus dlakukan ke tempat-tempat lain.
“Tentu tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Nidya Listiyono, karena saya lihat Komisi II DPRD Kaltim ini sangat intens mendorong Bapenda untuk meningkatkan pendapatan. Jadi yang awalnya tidak tahu pajak menjadi tahu,”kata Ismiati penuh puji.