
SAMARINDA: Keberadaan Mall Lembuswana yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan publik.
Komisi II DPRD Kaltim merekomendasikan agar kerja sama pemanfaatan lahan dengan pihak pengelola tidak diperpanjang, menyusul evaluasi terhadap kontribusi aset tersebut terhadap daerah.
“Kami di Komisi II merekomendasikan untuk tidak diperpanjang,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, Rabu, 28 Mei 2025.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong penataan aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Meski demikian, Sabaruddin menegaskan bahwa keputusan final masih menunggu hasil kajian resmi dari instansi terkait.
“Kami masih menunggu informasi ini,” tambahnya.
Sabaruddin juga menyoroti bahwa kerja sama pemanfaatan lahan dengan pihak swasta tidak boleh sekadar bersifat administratif, melainkan harus membawa dampak ekonomi yang jelas bagi daerah dan masyarakat.
“Prinsipnya, aset daerah harus menjadi kekuatan pembangunan dan memberi nilai tambah untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Mall Lembuswana yang berdiri sejak 1998 di atas eks-Taman Budaya, merupakan salah satu pusat perbelanjaan tertua di Samarinda.
Meski kini menghadapi persaingan ketat dari pusat-pusat belanja modern, mall ini masih berfungsi sebagai ikon ekonomi dan ruang publik masyarakat kota.
Kompleks mall ini mencakup enam unit ruko dan tetap menjadi tempat favorit berkumpul masyarakat, sekaligus menyimpan nilai sejarah dalam perkembangan kawasan perdagangan Kota Samarinda.
Isu Mall Lembuswana menjadi bagian dari perhatian DPRD Kaltim terhadap tata kelola aset daerah secara menyeluruh.
Komisi II secara konsisten menekankan pentingnya evaluasi terhadap seluruh aset pemprov yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, terutama dalam hal efisiensi, transparansi, dan manfaat ekonomi jangka panjang.
“Prinsipnya, aset daerah harus menjadi kekuatan pembangunan dan memberi nilai tambah untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas politikus Partai Gerindra tersebut.