Samarinda– Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang memimpin rapat bersama Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rabu (3/3/2021).
Rapat dilaksanakan di Aula Gedung D DPRD Kaltim secara tertutup membahas perhutanan sosial.
“Pemerintah memberi perhatian terkait perhutanan sosial dengan berkebun, berternak di kawasan hutan hingga meningkatkan ekonomi masyarakat dan menaikkan PAD (Penerimaan Asli Daerah),” kata Veridiana usai rapat.
Dia menerangkan bahwa ada dana cukup besar yang bisa digelontorkan dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) yang akan dikembalikan lagi ke daerah untuk dimanfaatkan dalam membangun hutan di Kaltim.
Di Kaltim sendiri ada 20 KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) dan rata-rata mereka mendapat dukungan Rp10 miliar per KPH untuk kegiatan termasuk bantuan modal masyarakat, salah satunya dalam bentuk bibit.
Salah satu KPH, yaitu KPH Santan. Kawasan ini menyimpan potensi ekaliptus dengan perkebunannya.
“Tetapi masyarakat di sana hanya memanfaatkan kayunya, daunnya malah dibuang,” kata Veridiana.
Seperti Yogyakarta yang mengolah daun ekaliptus menjadi minyak atsiri sebagai bahan pembuatan kosmetik dan harganya lumayan mahal hingga miliaran rupiah.
“Nah, nanti rencananya daun ekaliptus di sini juga akan dimanfaatkan dan diolah menjadi minyak atsiri yang akan diproduksi seperti yang sudah dilakukan di Yogyakarta,” sambungnya.
Khusus PAD belum ada target. Akhir Desember tahun lalu Perda Retribusi sebagai payung hukumnya baru diresmikan.
“Jadi sifatnya baru mengakomodir dan menginventalisir,” pungkasnya.