BONTANG: Komisi III DPRD Bontang Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bontang. Rapat berlangsung di ruang rapat 2 lantai II Gedung DPRD Kota Bontang, Selasa (30/5/2023).
RDP ini merupakan tindak lanjut dari Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Komisi III di wilayah RT 40, Kelurahan Api-Api pada tanggal 23 Maret 2021 lalu.
RDP tersebut dihadiri oleh Edi Suprapto, Kepala Bagian Sumber Daya Air (SDA), dan Bambang Permadi, Ahli Muda Jabatan Fungsional Pengelola SDA dari Dinas PUPR Kota Bontang.
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina, berharap agar Kepala Dinas PUPR Kota Bontang hadir dalam RDP tersebut, tetapi yang diwakili hanya oleh Kabag.
Atos, sapaan akrab Amir Tosina, mengungkapkan kekecewaannya karena berharap ada penjelasan langsung dari dinas terkait, namun tetap melanjutkan RDP tersebut.
“Kami berharap ada keterangan langsung minimal kepada dinas, namun tidak apa-apa kita lanjutkan saja,” ungkap Atos dengan nada kecewa.
Menurut Atos, Komisi III DPRD Bontang menerima keluhan dari masyarakat terkait adanya tanah longsor di Sungai Betlehem, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.
Selain itu ada juga laporan ambruknya turap sungai dan jalan di RT 11 Kelurahan Kanaan, Kota Bontang, Kecamatan Bontang Selatan.
Menurut Atos, saat terjadi hujan deras dan air meluap, tanah longsor terjadi karena tidak adanya turap di lokasi tersebut.
“Sistem drainase yang buntu menyebabkan air meluap dan jatuh ke sungai yang tidak memiliki turap. Akibatnya, terjadi kerusakan pada dinding bangunan di sekitar sungai, yang mengalami retak dan patah,” ujarnya.
Dia meminta Pemerintah Kota Bontang untuk segera menanggapi laporan masyarakat terkait tanah longsor ini, karena situasinya sangat memprihatinkan.
Ia juga mengkhawatirkan dampak tanah longsor susulan di kawasan tersebut terhadap bangunan lain.
Ia menekankan pentingnya respons cepat dari pemerintah agar tidak terjadi kerusakan pada bangunan-bangunan tersebut.
“Hari ini kami meminta langkah apa yang akan dilakukan oleh Pemkot Kota Bontang melalu Dinas PUPR ini,” tandasnya..
Edi Suprapto, Kepala Bagian Sumber Daya Air (SDA), menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan anggaran perbaikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.
Ia berharap adanya RDP ini, diharapkan langkah konkret dapat diambil untuk penanganan tanah longsor dan perbaikan infrastruktur di Kota Bontang.
“Sudah kami ajukan penganggaran untuk dua titik ini yakni Betlehem dan Kanaan. Kami dianggarkan Rp5 milyar,” terang Edi. (*)