Bontang – Terkait adanya dampak lingkungan yang disebabkan PT. Kaltim Industrial Estate (KIE) di lingkungan RT 48, 51, 52 Kelurahan Loktuan, hal tersebut menjadi keluhan masyarakat dengan adanya tembok penghalang yang mengakibatkan banjir ketika hujan dengan intensitas tinggi.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat dengar pendapat tindak lanjut hasil sidak RT 48 Kelurahan Loktuan, bersama dengan perwakilan Dinas PUPR, Dinas Perkim, Kecamatan Bontang Utara, Kelurahan Loktuan, Ketua RT 48, RT 51 dan RT 52 terkait dengan dampak lingkungan PT. Kaltim Industrial Estate (KIE).
Rapat dengar pendapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina. Hasil rapat dengar pendapat tersebut pada akhirnya telah menemui kata kesepakatan.
Hal tersebut diutarakan Amir Tosina saat disambangi awak media usai memimpin rapat, bertempat di Ruang Rapat Lantai II DPRD Kota Bontang, Senin (9/11/2020).
“Alhamdulilah tiga pihak sepakat. Pemilik lahan H Biri dan H Nimpe sudah siap menghibahkan tanahnya untuk penanggulangan banjir ini. Begitupun PT KIE, walaupun tidak sepenuhnya, tapi terlihat ada sinyal baik yang diberikan perusahaan,” kata Amir Tosina.
Amir Tosina berpendapat bahwa kinerja yang dilakukan oleh Komisi III saat ini menuai keberhasilan. Terbukti, pada periode sebelumnya permasalahan tersebut masih juga belum terselesaikan. Meskipun, untuk saat ini masih dalam tahapan proses, perkembangan ini sudah menunjukkan bentuk sinyal positif.
“Bersyukur sekali, kami sebagai Komisi III sudah bisa memfasilitasi. Karena menurut masyarakat, permasalahan ini sudah beberapa periode belum bisa terselesaikan. Dan alhamdulillah periode ini bisa menghasilkan sinyal yang baik,” jelasnya.
Disampaikan politikus Gerindra tersebut bahwa Komisi III berkomitmen akan terus mengawal permasalahan ini dengan baik, agar warga sekitar bisa merasakan lingkungan yang lebih baik, dan mengurangi permasalahan banjir.
“Untuk legal hukumnya pun sudah menyatakan tidak ada masalah, namun tetap harus dipantau dari kerja sama Dinas PUPR, Dinas Perkim dan pihak terkait lainnya,” tutupnya.