
Bontang – Rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna mengecek keadaan Waduk Kanaan yang rencananya akan dimanfaatkan sebagai sumber air bersih di Kota Bontang.
Setelah menyaksikan langsung kondisi lapangan Komisi III secara tegas menolak pemanfaatan Waduk Kanaan sebagai sumber air bersih.
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menjelaskan bahwa air Waduk Kanaan sangat tidak memungkinkan untuk dijadikan sebagai sumber air baku, lantaran air waduk sangat kotor. Bahkan meski akan dilakukan beberapa kali penyaringan, air waduk itu masih belum layak dikonsumsi.
“Coba kita liat, menurut saya sangat tidak pantas,” tegas Amir Tosina di lokasi sidak, Senin (24/5/2021).
Lanjutnya, kondisi waduk yang dekat dengan permukiman warga menambah opsi pihaknya untuk menolak wacana itu. Selain itu, di sekitar waduk itu banyak dimanfaatkan masyarakat sebagai kandang peternakan.
Senada dengan koleganya, anggota Komisi III DPRD Bontang Astuti secara lantang menolak Waduk Kanaan dimanfaatkan sebagai sumber air bersih di Kota Bontang.
“Walaupun kita krisis tetap harus memperhatikan dari semua aspek. Waduk ini masih sangat kurang layak,” timpalnya.
Oleh karena itu, pihaknya berpendapat bahwa Waduk Kanaan tidak selayak air bekas tambang.
“Kan void tambang sudah dilakukan kajian dari pihak PT Indominco maupun dari pihak Universitas Politeknik Negeri Samarinda. Berarti secara kualitas dan kuantitas air void itu sangat layak untuk digunakan,” tandasnya.