SAMARINDA : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Fahmi Idris meminta seluruh KPU Kabupaten/Kota di Kaltim dapat memastikan setiap tahapan dana kampanye Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan agar pilkada berjalan adil dan transparan.
“Pengelolaan dana ini akan diaudit secara ketat setelah kampanye selesai, sehingga tidak boleh ada penyimpangan,” kata Fahmi saat Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Mercure Samarinda Selasa, (17/9/2024).
Fahmi menegaskan, transparansi dan kesetaraan perlakuan terhadap pasangan calon (paslon) adalah prinsip utama yang harus dijunjung tinggi. Ia pun menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dana kampanye dan meminta KPU daerah lebih cermat dalam memantau penggunaan dana kampanye.
“Setiap paslon harus diperlakukan secara setara, baik dalam penggunaan dana maupun akses kampanye, jangan ada perlakuan yang berbeda. Transparansi dalam penggunaan anggaran sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan setiap KPU daerah segera melakukan sosialisasi kepada paslon terkait pengelolaan dana kampanye yang hanya berlangsung sekira 60 hari dengan berakhir pada 23 November 2024.
“Kita harus berkomunikasi dengan para paslon sejak dini. Pastikan bahwa aturan kampanye dipahami dan diikuti oleh semua pihak. Kita ingin setiap paslon memiliki kesempatan yang sama, terutama dalam hal pengaturan jadwal kampanye,” harapnya.
Fahmi berpesan, apabila terjadi masalah dalam pelaksanaan kampanye atau pengelolaan dana agar diselesaikan secara internal terlebih dahulu antar-divisi KPU daerah sebelum melibatkan KPU Kaltim.
“Jangan langsung membawa masalah ke KPU provinsi. Setiap KPU daerah harus mampu berkoordinasi dan menyelesaikan persoalan di tingkat lokal. Kami di provinsi siap membantu, tapi pastikan upaya penyelesaian dilakukan terlebih dahulu di daerah,” imbaunya.
Dengan pengawasan ketat dan kepatuhan terhadap aturan, KPU Kaltim berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar, damai dan bebas dari potensi pelanggaran yang dapat merusak integritas proses demokrasi.
Bimtek dihadiri para komisioner KPU dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim dan berfokus pada regulasi pelaksanaan kampanye serta pelaporan dana kampanye dengan menghadirkan Komisioner KPU RI Abdul Qoyim sebagai narahubung dan diikuti oleh sejumlah peserta yang terdiri dari KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim.(*)