Jakarta-Bukan hanya membahas rencana percepatan operasional Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK), pertemuan Gubernur Kaltim H Isran Noor dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya juga membahas upaya penyelamatan lingkungan dan emisi gas rumah kaca (GRK).
Gubernur Isran mengungkapkan, saat pertemuan itu Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan keberhasilan Indonesia mengurangi emisi GRK melalui mekanisme REDD+. Dan Kaltim menjadi provinsi yang memberi andil besar terhadap keberhasilan Pemerintah Indonesia menyelamatkan hutan dan lingkungan.
“Bu Menteri menyebut Indonesia telah mendapat komitmen pendanaan Result Based Payment (RBP) REDD+,” kata Gubernur Isran Noor usai pertemuan Jumat sore (12/2/2021) di Jakarta.
Komitmen pendanaan itu bersumber dari
Letter of Intent (LoI) RI-Norwegia, kemudian Green Climate Fund (GCF), dan Program Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF) World Bank untuk provinsi Kalimantan Timur.
Bukan hanya itu, Menteri LHK Siti Nurbaya juga menjelaskan bahwa tahun 2021, perlindungan mangrove dunia memasuki agenda baru.
Pemerintah Jerman dan Republik Indonesia telah menandatangani perjanjian kerja sama keuangan berbentuk hibah senilai EUR 20 juta untuk Program Perlindungan Hutan Mangrove termasuk pembentukan World Mangrove Center di Indonesia.
Perjanjian tersebut tertuang dalam dokumen Grand Agreement (GA) dan Separate Agreement (SA) Project Forest Programme (FP) VI “Protection of Mangrove Forest”.
“Lokasi proyek rencananya terletak di Tanjung Sangkulirang Kutai Timur, Delta Mahakam Kutai Kartanegara dan Berau di Kalimantan Timur,” ungkap Isran.
Selain di Kaltim, lokasi lain yang dipilih adalah Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading, Sumatera Utara dan Kota Sorong dan Kabupaten Sorong Selatan di Papua Barat.
“Kita patut bersyukur karena Kaltim selalu menjadi opsi penting skema kerja sama negara-negara donor untuk urusan lingkungan dan penurunan emisi GRK,” bangga Isran. (editor-sul-foto_Ist)