JAKARTA : Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Kunjungan ini dalam upaya untuk menyelesaikan konsultasi akhir terkait raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.
Kunjungan berlangsung di ruang rapat Otda IV Kemendagri, Jumat (21/7/2023) dipimpin Nidya Listiyono, Ketua Pansus.
Mereka diterima oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Makmur Marbun.
Turut hadir Anggota Pansus, Ali Hamdi, Rima Hartati, Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana, perwakilan dari Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Rachmadiana.
Nidya menyatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari tahap akhir konsultasi terkait raperda pengelolaan keuangan daerah.
Setelah melalui uji publik dan fasilitasi beberapa waktu lalu, draft raperda harus segera disampaikan oleh biro hukum kepada Kemendagri guna memulai tahap pembahasan dan penetapan pergubnya.
“Dalam konteks ini, sebenarnya hanya masalah teknis saja,” katanya.
Menurutnya, namun, penting bagi kami untuk memastikan harmonisasi dengan Kemenkumham juga terlaksana dengan baik.
“Kita ingin prosesnya berjalan lancar dan tidak memakan waktu yang cukup lama,” jelas Nidya dengan penuh keyakinan.
Politisi Golkar ini juga menekankan pentingnya penetapan raperda pengelolaan keuangan daerah ini secepatnya.
Dalam pandangannya, perda ini memiliki peranan strategis bagi kemajuan daerah dan perekonomian masyarakat setempat.
“Diharapkan, perda ini dapat segera disahkan dan ditetapkan karena krusial dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tambahnya optimis.
Direktorat Produk Hukum Daerah, Makmur Marbun, menyambut baik kunjungan Pansus DPRD Kaltim dan menegaskan komitmen untuk membantu percepatan proses penetapan raperda tersebut.
“Kami menyambut baik inisiatif kunjungan Pansus DPRD Kaltim. Kami akan berkolaborasi dan memberikan dukungan penuh untuk memastikan raperda pengelolaan keuangan daerah segera dapat diselesaikan,” tegas Marbun.
Dengan langkah konsultasi terakhir yang dilakukan oleh Pansus DPRD Kaltim, masyarakat dan pihak terkait menantikan hasil yang positif dan harapan agar raperda pengelolaan keuangan daerah dapat segera menjadi landasan hukum yang kuat untuk kemajuan daerah Kalimantan Timur. (*)