SAMARINDA: Pj Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Friesmount Wongso mengatakan tahun ini KPK akan melakukan observasi di dua kota Kalimantan Timur (Kaltim) yaitu Bontang dan Samarinda.
Ia menyebut, apabila kedua kota tersebut bisa memenuhi 6 komponen dan 19 indikator maka akan ditetapkan menjadi Kota Percontohan Antikorupsi di Kaltim.
“Setelah menjadi Kota Percontohan Antikorupsi, satu atau dua kota di Kaltim ini akan menjadi mercusuar, menjadi lilin, menjadi penerang bagi kita kabupaten lainnya untuk menjadi kabupaten dan kota antikorupsi juga,” kata Friesmount.
Hal itu ia katakan saat membuka Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu, Selasa (6/8/2024).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 33 desa/kelurahan antikorupsi di Indonesia sejak tahun 2021 dan di Kaltim sendiri, desa yang terpilih adalah Desa Tengin Baru di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Ia menerangkan, korupsi di Indonesia saat ini sudah melibatkan 1.749 pelaku termasuk para gubernur, bupati/walikota, pengacara, pejabat eselon 1-4, pengacara, menteri, duta besar, jaksa dan 143 diantaranya adalah wanita.
Oleh sebab itu, sosialisasi antikorupsi ini penting mengingat korupsi yang terjadi selama ini bukan hanya terjadi di pusat, tetapi juga di daerah-daerah, bahkan sejak dibukanya keran otonomi daerah.
“Siapa pelaku korupsi? Kalau kita lihat yang baju kuning saja. (Padahal) Kita semua bisa meniadi pelaku korupsi. Termasuk saya yang ngomong di sini,” sebutnya.
Menurutnya, korupsi adalah sebuah pilihan karena biasanya dimulai dari coba-coba yakni berawal dari jumlah yang sedikit. Merasa nyaman, akhirnya timbul keinginan untuk lagi dan lagi hingga seterusnya.
“Menghadapi hal yang gemerlap ini adalah pilihan. Saya mau berintegritas atau saya mau coba-coba,” tegasnya.
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang hadir secara virtual menuturkan kegiatan ini sangat baik untuk melakukan kontemplasi bersama terkait pentingnya penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Ia berharap, KPK tidak hanya menyampaikan norma-norma umum, tetapi juga memberikan best practice tentang langkah-langkah apa yang harus dilakukan dalam upaya pencegahan tindak korupsi ini.
“Kami sangat berterima kasih dan berharap KPK bisa lebih mempertajam kajian penguatan tugas dan fungsi dengan capaian kinerja masing-masing OPD,” harapnya.
Hal itu, sebab ketidaktepatan tujuan/target menjadi pemicu persoalan efisiensi dalam birokrasi yang berdampak pada tidak tepat sasarannya dana pembangunan, kurang bermanfaat serta membuka peluang praktik-praktik korupsi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni yang hadir secara langsung mengajak semua kabupaten/kota bergerak bersama melawan korupsi walaupun KPK hanya akan memilih Bontang dan Samarinda untuk Kabupaten dan Kota Antikorupsi.
“Karena sudah ada Bontang dan Samarinda, lalu yang lain leha-leha, tentu tidak. Ini menjadi pembelajaran dan edukasi bagi semua,” ucapnya.
Dirinya juga menyarankan agar desa/kelurahan dan pemerintah kabupaten/kota lain di Kaltim, termasuk Pemkab PPU belajar tentang penyelenggaraan pemerintahan antikorupsi ke Desa Tengin Baru di PPU.
Acara dihadiri semua perwakilan kabupaten dan kota baik secara langsung maupun daring. Hadir pula Wakil Ketua I DPRD Kaltim Samsun dan Danrem 091/ ASN Brigien TNI Anggara Sitompul.(*)