SAMARINDA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkolaborasi dengan Diskominfo Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Workshop Penulisan Jurnalistik yang diikuti puluhan wartawan media lokal Kaltim.
Workshop ini merupakan bagian dari strategi pendidikan antikorupsi KPK kepada masyarakat.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa pelatihan ini adalah upaya penting dalam mitigasi korupsi, sejalan dengan penindakan kasus rasuah.
“Dalam menjalankan strategi pendidikan antikorupsi, kami butuh jurnalis,” ujarnya saat mengisi Workshop Jurnalistik, di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Rabu (24/7/2024).
KPK berharap para jurnalis bisa membantu menyajikan konten-konten antikorupsi dengan kepenulisan jurnalistik, termasuk bagaimana mengolah data, investigasi kasus, dan informasi penindakan.
Fikri juga menekankan pentingnya penyajian konten-konten edukatif tentang pencegahan korupsi oleh para jurnalis.
“Kami paham betul tulisan jurnalis itu lebih menarik dalam penyaluran informasi kasus korupsi,” serunya.
Meskipun begitu, pihaknya juga berharap kedepankan juga konten pencegahan antikorupsi untuk menutup celah kasus rasuah yang sama bermanfaatnya dengan penindakan KPK dan aparat hukum lainnya.
Workshop yang dikemas dalam konsep kelas intensif ini berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab bersama para peserta.
Pemateri yang dihadirkan termasuk National Desk Editor Tempo Linda Novi Trianita gang berbagi ilmu tentang jurnalisme investigasi, dan Redaktur Pelaksana Katadata Aria Wiratma Yudhistira yang membagikan materi tentang seni pemanfaatan data dalam jurnalistik.(*)