BONTANG: Dalam rangka sosialisasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim), mengadakan Lomba Vlog Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Tahun 2024.
Acara ini bertujuan untuk mengajak masyarakat aktif berpartisipasi dan mengawal kesuksesan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Komisioner KPU Kota Bontang Rina Megawati, mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam lomba vlog ini guna memberikan informasi dan mengawal sukseskan Pilkada serentak.
“Lomba ini adalah momentum penting untuk membangun demokrasi yang lebih partisipatif dan transparan,” ucapnya.
Melalui lomba ini, pihaknya juga mengaku ingin memberikan pendidikan politik yang penting tentang hak suara dalam Pilkada.
Adapun ketentuan lomba vlog ini, peserta harus merupakan masyarakat Kota Bontang yang sudah memiliki hak pilih pada 27 November 2024, yang dibuktikan dengan fotokopi KTP Elektronik.
Lomba ini bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apapun.
Peserta juga wajib terdaftar dalam Daftar Pemilih, dibuktikan dengan screen capture dari cekdptonline.kpu.go.id.
Peserta dapat mengikuti lomba secara perorangan atau berkelompok, tetapi bukan dari penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2024 (KPU, Bawaslu, PPK, Panwascam, PPS, PKD, Pantarlih, dan sekretariatnya).
Selain itu, peserta harus sudah mengikuti akun media sosial KPU Kota Bontang (Instagram, Facebook Page, dan Youtube) dan hanya boleh mengirimkan satu video sesuai dengan tema atau sub tema yang telah ditentukan.
Adapun tema lomba ini yaitu “Pilkada Sebagai Sarana Integrasi Bangsa” dengan sub tema “Wujudkan Pilkada yang Damai dan Sejuk”.
Durasi vlog antara 120 detik (2 menit) dan 300 detik (5 menit), dengan aspect ratio video 16:9 dan resolusi minimal 1280 x 720 (HD) serta maksimal 2560 x 1440 (2K).
Dalam vlog tersebut harus mencantumkan logo KPU dan maskot Pilkada Bontang, logo dan maskot Pilkada Kaltim, logo 27 November 2024 yang dapat diunduh pada link https://s.id/LombaVlogKPUBontang.
Selain itu, vlog harus menyertakan jingle Pilgub Kaltim Tahun 2024 dan harus menyebutkan beberapa elemen penting seperti Pilgub Kaltim 2024, Pilkada Bontang 2024, ajakan untuk memilih dan berpartisipasi, serta pentingnya suara dalam pilkada dan kampanye damai.
Vlog harus merupakan hasil karya sendiri, orisinal, tidak melanggar hak kekayaan intelektual, dan belum pernah diunggah atau dilombakan sebelumnya.
Vlog juga harus diberi judul sesuai dengan tema atau sub tema, dan jika menggunakan bahasa asing, bahasa daerah, atau bahasa isyarat, harus disertakan teks terjemahan.
Vlog tidak boleh mengandung unsur penghinaan terhadap SARA, pornografi, radikalisme, kekerasan, atau nilai yang melanggar aturan/hukum/norma yang berlaku di Indonesia, serta tidak mengandung promosi atau iklan dan tidak memihak kepada bakal pasangan calon atau partai politik.
Semua hasil karya yang didaftarkan menjadi hak milik KPU Kota Bontang dan dapat digunakan oleh KPU Kota Bontang dengan mencantumkan nama pengunggah video.
Keputusan KPU Kota Bontang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Untuk pengiriman karya, peserta diwajibkan mengunduh dan mengisi formulir pendaftaran serta surat pernyataan orisinalitas melalui link yang disediakan: https://s.id/LombaVlogKPUBontang.
Selanjutnya, kartu identitas, formulir, surat pernyataan, dan vlog harus disimpan dalam penyimpanan virtual (seperti Google Drive atau Dropbox) dengan pengaturan publik agar dapat diunduh oleh KPU Kota Bontang.
Link vlog kemudian dikirimkan ke nomor WhatsApp Kodrat Alam (082155757505) atau Arni (081253214600) paling lambat tanggal 5 September 2024 pukul 16.00 WITA.
Setelah diterima, video akan diunduh dan diseleksi oleh KPU Kota Bontang sebelum ditayangkan di akun media sosial KPU Kota Bontang jika lolos seleksi/filterisasi.
Penilaian vlog akan didasarkan pada atensi yang diterima (jumlah like dan views) pada hari terakhir penayangan, nilai motivasi dan inspirasi positif yang terkandung dalam vlog, penyampaian pesan yang mudah diterima, serta aspek teknis seperti alur, editing, dan kualitas gambar.
Adapun jadwal penting yang perlu diperhatikan meliputi:
– Batas pengiriman karya yang dimulai dari tanggal 5 Agustus 2024 hingga 5 September 2024 pukul 16.00 WITA melalui laman dan media sosial KPU Kota Bontang.
– Masa tayang vlog di media sosial KPU Kota Bontang dari 5 Agustus 2024 hingga 5 September 2024 pukul 16.00 WITA.
– Pengumuman pemenang pada tanggal 9 September 2024 pukul 19.00 WITA melalui laman dan media sosial KPU Kota Bontang
– Penyerahan hadiah pada acara Jalan Sehat KPU Kota Bontang pada 28 September 2024.
Juara lomba vlog berkesempatan mendapat hadiah berupa piala, sertifikat, dan uang pembinaan total 5 juta rupiah (pemenang dipotong pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku).
Untuk informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Website : https://kota-bontang.kpu.go.id/, Instagram: @kpubontang, Facebook: kpubontang, Youtube: KPU Bontang, Narahubung: Kodrat Alam, (082155757505, Arni (081253214600).(*)